Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Oktober 2023 | 14.15 WIB

Kemenkominfo Klaim Sudah Putus Akses 425 Ribu Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak judi online. (Istimewa). - Image

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk sama-sama menolak judi online. (Istimewa).

JawaPos.com - Pemerintah serius memberantas judi online yang kian meresahkan di Indonesia. Menurut estimasi, hingga saat ini nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp 160 Triliun sampai Rp 350 Triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, hal itu menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. Budi menyebut, intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan kita semua.

"Kondisi tersebut mendorong kami meningkatkan upaya pemberantasan perjudian online, sekaligus merupakan salah satu prioritas saya sebagai Menteri Kominfo," jelasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kemenkominfo di Jakarta Pusat, Jumat (20/10).

Kemenkominfo sendiri mengklaim telah mengambil langkah tegas dengan memutus akses terhadap 237.096 konten judi online dari situs dan alamat Internet Protokol (IP Address), sebanyak 17.235 konten dari file sharing, dan 171.175 konten dari media sosial.

"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," lanjut Budi.

Budi juga sudah meminta penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online dengan memastikan, ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

"Saya meminta Internet Service Provider (ISP) dan operator seluler, agar dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses yang kami sampaikan," ujarnya.

Bahkan, Kemenkominfo juga melakukan perluasan pemberantasan konten perjudian online dengan memblokir rekening yang memfasilitasi aktivitas perjudian.

"Beberapa waktu lalu, kami telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pemblokiran terhadap 2.760 rekening sejak 17 Juli 2023 hingga 16 Oktober 2023. Kami juga telah meminta agar Bank Indonesia meningkatkan upaya pencegahan aktivitas perjudian online," jelasnya.

Dalam konferensi pers Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan dan Staf Khusus Menteri Kominfo Sugiharto.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore