Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 21.04 WIB

Dikait-kaitkan dengan Sianida, Otto Hasibuan Bantah Tuduhan Jessica Wongso Kerja di Farmasi: Tega-teganya!

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengungkapkan sejumlah langkah bakal ditempuh sebelum mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

 

 
JawaPos.com - Akhir-akhir ini, pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, sering mendatangi podcast maupun program TV untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan terkait kliennya.
 
Seperti diketahui, kasus kopi sianida ini mulai ramai kembali setelah munculnya film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
 
Publik lantas menemukan teka-teki dan kejanggalan dari kasus yang menewaskan Mirna Salihin tersebut.
 
Informasi dan fakta-fakta baru tentang Jessica Wongso mulai dibongkar oleh pengacaranya, juga beberapa ahli.
 
Terbaru, Otto Hasibuan dalam sebuah acara podcast, membantah tuduhan bahwa Jessica Wongso mudah mendapat sianida karena bekerja di perusahaan farmasi.
 
Otto menyebut itu adalah berita bohong. Ia mengklarifikasi bahwa pekerjaan seorang Jessica Wongso adalah sebagai desainer grafis di perusahaan ambulans.
 
 
"Itu tidak benar. Sungguh-sungguh tidak benar. Ga tahu dari mana mereka dapat cerita itu. Dan mereka berani membuat cerita seperti itu” kata Otto dikutip dari akun TikTok @lapakpublik, Rabu (18/10).
 
"Jessica itu bekerja di perusahaan ambulans bagian desainer grafis," pungkasnya.
 
Otto Hasibuan merasa sedih dengan narasi yang menyudutkan Jessica Wongso tersebut.
 
“Saya jadi sedih banget dengernya ini. Ini udah pernah diumumkan di media-media, menyudutkan Jessica. Kenapa diulang lagi sekarang ini? Dan kok tega-teganya anda mengatakan seperti itu," imbuh Otto.
 
Otto juga membantah tuduhan bahwa Jessica Wongso pernah menonton film The Hateful Eight dan browsing soal sianida di laptopnya. 
 
"Saya mau tahu mereka dapat cerita dari mana? Saya yang bisa saya ceritakan tidak di luar pengadilan. Mengenai mengatakan nonton lah, cowboy lah, search sianida, gak ada satu fakta itu terungkap di persidangan," tandas Otto.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore