Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 04.08 WIB

Otto Hasibuan dan Prof Eddy Berdebat Soal Otopsi Kematian Mirna, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Semua Diperiksa

Kamaruddin Simanjuntak (JawaPos).

JawaPos.com - Salah satu pengacara kondang, Kamaruddin Simanjuntak, juga menyatakan dukungannya untuk membela Jessica Wongso.

Kasus kopi sianida Jessica-Mirna kini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Terlebih setelah Otto Hasibuan dan Prof Eddy Hiariej diundang ke beberapa podcast maupun program TV, dan masing-masing memiliki argumen yang berlawanan. Pengacara Jessica Wongso Otto Hasibuan berkali-kali menyampaikan di berbagai kesempatan bahwa jasad Wayan Mirna Salihin tidak diotopsi.

Sebaliknya, Prof Eddy Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana UGM, sekaligus saksi ahli kasus Jessica Wongso, menyatakan bahwa jasad Mirna diotopsi. Masing-masing memiliki perbedaan definisi terkait otopsi.

Menurut Otto, otopsi harus dilakukan secara menyeluruh. Sehingga, pengambilan sampel di tubuh Mirna tidak bisa disebut otopsi.

Prof Eddy sendiri berpendapat bahwa otopsi yang dilakukan di tubuh Mirna adalah otopsi parsial. Otopsi menyeluruh tidak perlu dilakukan lantaran NaCN sudah ditemukan dalam tubuh Mirna saat otopsi parsial.

Menanggapi perbedaan pendapat Otto Hasibuan dan Prof Eddy, ia berpendapat bahwa otopsi itu sangat penting untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Mirna Salihin. Menurut Kamaruddin, perdebatan itu muncul karena jasad Mirna tidak dilakukan otopsi secara menyeluruh.

"Begini lho. Itukan ahli. Keterangan ahli diajukan oleh jaksa tentu mengatakan (Mirna) meninggal karena racun. Keterangan ahli yang diajukan oleh Otto, menyatakan (Mirna) tidak meninggal karena racun," ucap Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari TikTok @mynamesony4, Selasa (17/10).

Dalam hal ini, Kamaruddin Simanjuntak menyiratkan bahwa otopsi seharusnya dilakukan secara menyeluruh.

"Nah, makanya untuk menjawab itu, harus diotopsi. Diperiksa otaknya. Apakah otaknya ada nggak? Atau sudah pindah ke tempat lain. Diperiksa hatinya, diperiksa jantungnya, diperiksa empedunya, semua diperiksa, diperiksa lambungnya, diperiksa urinnya gitu lho. Semua diperiksa, kalau diotopsi," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

"Otopsi yang dilakukan oleh aparat pemerintah atau otopsi oleh rumah sakit yang berwenang gitu lho," imbuh Kamaruddin.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore