Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Oktober 2023 | 20.48 WIB

Usai Digugat ke Pengadilan, Coldplay Laporkan Balik Mantan Manajer

Konser Coldplay. (Instagram/@coldplay)

 

JawaPos.com - Coldplay menggugat balik Dave Holmes sekitar dua bulan setelah digugat mantan manajer band tersebut. Coldplay menuntut 14 Juta Euro atau setara dengan Rp 270 miliar.

Dikutip dari The Thaiger pada Rabu (11/10), memberitakan 10 Juta US Dollar yang dikeluarkan untuk setiap manggung dan tak bisa digunakan Coldplay. Begitu pula dengan pemesanan layar yang terlalu besar, sehingga mereka meminta ganti rugi 14 juta Euro.

Coldplay menuding Dave Holmes membiarkan tur Music of the Spheres yang sedang berlangsung sejak tahun lalu hingga kini jadi lepas kendali.

Dalam gugatan balik, Coldplay juga menudig Dave Holmes meminjam 20 juta US Dollar dari promotor tur live nation untuk mendanai pengembangan properti di Kanada. Tak ada diberitakan masa periode pinjaman tersebut.

Namun dikutip dari Economic Times, Coldplay mengklaim tak pernah diinformasikan mengenai peminjaman dana dari live nation sebelumnya.

Dalam surat resmi sebelum mengajukan gugatan balik, band asal Inggris ini mengancam akan mengajukan tuntutan balik yang signifikan bersama dengan pembelaan terhadap tuduhan Dave Holmes.

Terpisah perwakilan Holmes buka suara terkait gugatan Coldplay dan menilai semua tuduhan terhadap kliennya mengada ada.

Gugatan Coldplay hadir setelah Dave Holmes mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi Inggris pada Agustus 2023. Coldplay dituduh belum membayar komisi lebih dari 10 juta Euro atau sekitar Rp 191 miliar.

Dave Holmes merupakan manajer yang mengelola Coldplay lebih dari 20 tahun. Namun ia tak lagi bersama band tersebut sejak 16 Agustus.

Dalam tuntutan Holmes mengungkapkan Coldplay mendapatkan bayaran di muka 35 juta Euro atau sekitar Rp 670 miliar untuk album ke 10 yang belum dirilis, 30 juta Euro untuk album ke 11 dan ke 12 mereka.

Menurut Holmes, ia seharusnya mendapatkan komisi tersebut. Dibandingkan perjanjian untuk rilisan-rilisan sebelumnya, termasuk Everyday Life dan Music of the Spheres, Holmes mendapatkan komisi antara 8 persen hingga 13 persen.

 ***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore