Jessica Wongso (Radar Kudus).
JawaPos.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin karena dibunuh Jessica Wongso dengan kopi sianida kembali mencuat pasca rilisnya film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso. Sejumlah kalangan menilai adanya kejanggalan terkait kematian Mirna tersebut.
Misalnya Pakar IT, Abimanyu yang membeberkan sejumlah kejanggalan kematian Wayan Mirna Salihin dengan pelaku pembunuhannya adalah Jessica Kumala Wongso.
"Pada kasus kopi sianida, saya sudah ungkap pada VT sebelum ini bahwa sungguh janggal bila sidang tidak membahas CCTV mana saja di kafe yang berisi bukti yang terkait kejadian," kata Abimanyu, Senin (9/10) seperti dikutip dari Pojok Satu.
Abimanyu juga menuturkan, pada wawancara orang tua korban, Darmawan Salihin dengan Karni Ilyas kala itu, terbukti Darmawan tidak bisa menunjukkan bukti CCTV baru, yang berisi gerakan Jessica dari dekat.
Bukti tersebut sengaja tidak diungkap yang bersangkutan di persidangan, dan juga tidak diungkap oleh saksi ahli.
"Itu berarti kesaksian ahli tidak lengkap dan tidak mengungkap fakta," ujar Abimanyu.
Abimanyu berkesimpulan saksi- saksi yang dihadirkan di persidangan kematian Wayan Mirna Salihin kala itu, tidaklah netral. Diduga juga ada konspirasi dari persidangan tersebut.
"Apakah ada konspirasi? Jelas saksi tidak Netral. Mungkin hal itu dilakukan karena ada kepentingan atau tekanan-tekanan tertentu," duga Abimanyu.
Karena itu, ia berharap kasus kematian Wayan Mirna Salihin harus diungkap secara lebih gamblang.
Hal ini demi menunjukkan bahwa praktik pengadilan seharusnya benar-benar bisa mengungkapkan segalanya, bukan mengikuti keinginan pihak tertentu, misalnya pihak pelapor dan lain-lain.
"Sungguh sesuatu yang aneh bahwa bukti sekuat itu tidak diungkap. Kesimpulannya adalah untuk membuktikan keabsahan barang bukti bisa dicocokkan dengan bukti pada CCTV lainnya," tegasnya.
Jessica Kumala Wongso merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 dan telah divonis 20 tahun penjara.
Saat ini Jessica baru menjalani hukuman tujuh tahun penjara terhitung sejak tahun 2016. Ia menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica diperkirakan akan keluar penjara pada tahun 2036 mendatang. Diketahui, tahun ini Jessica Wongso sudah berusia 35 tahun. Maka saat bebas, ia akan berusia 48 tahun.
Meski sudah tujuh tahun menjalani hukuman, Jessica hingga kini masih bersikukuh bahwa ia bukanlah pembunuh sebenarnya.