
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
JawaPos.com - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo membenarkan program magang di Kemenkeu memang tidak memberikan upah atau tidak dibayar.
Yustinus Prastowo mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui program magang di Kemenkeu sejak tahun 1990-an.
Stafsus Kemenkeu, Yustinus Prastowo membenarkan bahwa di tempatnya bekerja tersebut memiliki program magang yang tidak dibayar karena sifatnya reguler.
Yustinus juga menambahkan bahwa program magang reguler sangat berbeda dengan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).
"Penting diketahui bahwa program magang di Kemenkeu tidak dibayar. Lhoo?? Iya, karena program magang di Kemenkeu sifatnya reguler, bukan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB)," ungkap Yustinus seperti dikutip JawaPos.com dari X @prastow pada Senin (9/10).
Pada dasarnya Kementerian Keuangan membuka kesempatan bagi generasi muda untuk belajar, berkembang dan berkontribusi bersama dalam program magang.
Sejurus dengan itu, Yustinus menjelaskan bahwa program magang reguler merupakan kegiatan mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah magang (Praktek Kerja Lapangan), dengan ada persyaratan utama telah mencapai minimal SKS dalam jumlah tertentu. Selain mendapat pengakuan kredit (konversi SKS), magang reguler juga mendapat sertifikat.
Meskipun sempat muncul kabar bahwa peserta magang layak mendapatkan upah atau dibayar, Yustinus Prastowo menegaskan bahwa program ini layaknya perkuliahan di luar ruangan alis di lapangan.
"Mereka belajar dua hal: mempraktikkan teori yang diperoleh di kelas dan mendapatkan ilmu lapangan (tacit knowledge)," ungkapnya.
Menurutnya, mereka mahasiswa program magang reguler tadi tidak sekadar membantu pekerjaan pegawai Kemenkeu di unit teknis, tapi juga mencari dan menggali informasi, tacit knowledge, memahami proses bisnis, turut belajar berinteraksi dengan masyarakat saat memberikan layanan publik.
Lain halnya dengan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jadi, kegiatan MSIB dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek dan dana BBH berasal dari LPDP.
MSIB merupakan kegiatan yang mirip dengan magang reguler tetap lebih fokus agar mahasiswa dapat mengembang potensi lebih dalam, sehingga kegiatannya lebih lama dibandingkan magang reguler.
Selain mendapatkan konversi SKS dan sertifikat, program MSIB juga mendapat dana Beban Biaya Hidup (BBH).

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
