Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 20.21 WIB

Kegiatan Clean Up Day Dilarang, Pandawara Group Ngaku Sudah Dapat Izin dari Aparatur Desa hingga DLH Sukabumi

Pandawara grup. - Image

Pandawara grup.

JawaPos.com - Usai santer dikabarkan mendapat sejumlah penolakan dan tidak diizinkan melakukan kegiatan Clean Up Day, Pandawara Group akhirnya turut angkat suara.

Bahkan, kelompok pemuda dari Bandung yang menamakan diri Pandawara Group itu terancam akan dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Isu penolakan itu bermula saat Pandawara Group secara resmi mengumumkan di akun sosial medianya, letak dan lokasi kegiatan massal bersih-bersih pantai di Pantai Loji Sukabumi.

Pasca merilis himbauan dan kampanye bersih-bersih pantai yang terletak di Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi dengan tagline 'Pantai Terkotor ke-4 di Indonesia' ternyata tidak hanya disambut antusias.

Pandawara Group pun mendapati sejumlah permasalahan atas aksinya mengajak bersih-bersih sampah di pantai tersebut.

Bahkan, kelompok pemuda dari Bandung itu diancam akan di laporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal tersebut, Pandawara Group sebelumnya menghaturkan permintaan maaf apabila ada perilaku, perkataan dan tingkah laku yang kurang berkenan.

"Sebelum itu mohon maaf apabila ada ucapan, perilaku dan tingkah laku dari kita yang kurang berkenan di hati bapak ibu semuanya," kata Ikhsan yang merupakan salah satu anggota Pandawara Group seperti dikutip JawaPos.com dari akun Instagram resmi @pandawaragroup pada Selasa (3/10).

Mereka juga menegaskan bahwa menurut pendapat dan asumsi Pandawara Group bahwa terjadinya pencemaran lingkungan lebih membuat malu Pandawara dan seluruh masyarakat Indonesia di manapun lokasi dan daerahnya berada.

Sehingga niat dan tujuan mereka hanyalah untuk membersihkan atau mengurangi sampah yang ada di pantai Pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Adapun perihal tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Desa setempat, Pandawara Group membantah karena sebelumnya mereka telah melakukan koordinasi dan meminta izin kepada pihak aparatur desa dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukabumi untuk melaksanakan kegiatan Clean Up Day di Pantai Loji tersebut.

“Sebelum itu kita ingin meluruskan pada tanggal 29 September pada hari Jumat, kita telah datang dan mendapatkan izin serta telah berkoordinasi dengan aparatur desa setempat dan DLH Kabupaten Sukabumi untuk menjelaskan perihal terkait pembersihan yang kita akan lakukan,” jelas Pandawara.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore