Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Oktober 2023 | 23.28 WIB

Bullying Bukan Kasus Sepele, Puan Maharani Minta Pemerintah dan Semua Pihak Terlibat Cari Solusi

 

Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani saat melakukan pertemuan di kediaman Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

 
 
JawaPos.com - Kasus bullying atau perundangan menjadi persoalan yang harus diseriusi oleh semua pihak. 
 
Ketua DPR RI, Puan Maharani juga menyoroti kasus bullying pada anak yang belakangan marak terjadi di Tanah Air. 
 
Menurutnya praktik bullying bisa terjadi karena berbagai faktor, mulai dari lingkungan sekitar, maupun internal keluarga. 
 
Karena itu, dia meminta Pemerintah memetakan faktor-faktor kasus bullying sehingga bisa dipetakan solusi atau penanganannya. 
 
"Jadi penanganannya tidak bisa sendiri-sendiri karena saling berkaitan. Banyak kasus ditemukan, pelaku bertindak bully karena ia juga menjadi korban bullying. Faktor kurangnya support system dan bebasnya konten di media sosial juga bisa menjadi penyebab,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Jumat (29/9) 
 
Puan menuturkan, kasus bullying bukanlah persoalan sepele, jadi penanganannya harus dilakukan secara lebih khusus, utamanya yang melibatkan anak. 
 
Apalagi dampak yang bisa terjadi dari bullying bisa membuat anak depresi bahkan hingga meninggal dunia.
 
 
 “Banyak sekali contoh anak yang depresi lalu melakukan tindakan nekat. Salah satu penyebabnya karena sering dibully. Masalah perundungan bukan persoalan sepele,” jelas Puan
 
Penanganan lebih khusus ini menjadi penting agar pengusutan kasus bullying pada anak dapat berlajan optimal. Apalagi bila penanganan dalam perundingan pelaku maupun korban adalah anak-anak yang masih sama di bawah umur. 
 
Karena dalam penyelesaian kasus seperti ini, tentu membutuhkan pendampingan khusus termasuk dalam sistem peradilannya. 
 
Sementara itu, Puan menuturkan dukungan pemerintah juga diperlukan dalam menciptakan ketahanan keluarga yang juga menjadi bagian penting dalam penanganan kasus seperti ini. 
 
Dari program-program pencegahan sampai bagaimana mengoptimalkan penanganan kasus perundungan dari sisi kesehatan. 
 
“Karena masalah bullying banyak sekali irisannya. Bagaimana diperlukan dukungan dari Pemerintah untuk menciptakan ketahanan keluarga untuk memastikan anak dapat bertumbuh dengan fisik dan mental yang baik,” ujar Puan. 
 
Puan mengungkapkan semua pihak punya tanggung jawab atas masa depan anak Indonesia yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa ini. "Semua pihak harus ambil peran, termasuk kami di DPR yang akan terus mendorong terciptanya lingkungan ramah anak di semua lini,” tegasnya. 
 
 
Dari data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus bullying masih menjadi teror bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Dari data tersebut diketahui, tercatat terjadi 226 kasus bullying pada tahun 2022. Lalu di tahun 2021 ada 53 kasus, dan tahun 2020 sebanyak 119 kasus. 
 
Sementara itu untuk jenis bullying yang sering dialami korban ialah bullying fisik (55,5%), bullying verbal (29,3%), dan bullying psikologis (15,2%). Untuk tingkat jenjang pendidikan, siswa SD menjadi korban bullying terbanyak (26%), diikuti siswa SMP (25%), dan siswa SMA (18,75%). 
 
Dari data kasus yang ada, tentu masih banyak praktik bullying yang seringkali ditemui tanpa ada penanganannya. 
 
Puan mengatakan, fenomena kasus seperti ini harus menjadi perhatian bersama bahwa dampak dari praktikum bullying ini bisa membahayakan generasi kedepan, sehingga itu diperlukan kerja sama yang baik oleh semuanya. 
 
"Pendekatan yang holistik dan kerja sama yang erat antara semua pihak dapat mencegah berkelanjutannya tindakan bullying. Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi generasi mendatang," jelas Puan. 
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore