Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 September 2023 | 17.03 WIB

Wajib Tahu! 7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Sebelum Mengikuti Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Seleksi Kompetensi CPNS (JawaPos.com) - Image

Seleksi Kompetensi CPNS (JawaPos.com)

JawaPos.com – Euforia Seleksi CPNS 2023 sudah sangat terasa semenjak hari pertama pendaftaran (20/9).

Para peminat Seleksi CPNS 2023 sudah aktif melakukan segala persiapan yang mungkin diperlukan pada tahap pendaftaran.

Akan tetapi perlu diketahui bahwa terdapat tujuh dokumen penting yang wajib dipersiapkan untuk mengikuti Seleksi CPNS 2023.

Agar tidak membuang banyak waktu dan mengalami kesulitan dalam tahap pendaftaran Seleksi CPNS 2023, yuk simak.

Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan calon peserta Seleksi CPNS 2023 telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Dokumen tersebut terdiri dari:

· Kartu Keluarga (KK)

· Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

· Ijazah

· Transkrip Nilai

· Pas Foto

· Swafoto/ selfie

· Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Setelah pelamar mempersiapkan seluruh dokumen tersebut, maka akan dilanjutkan dengan tahap pendaftaran akun dan formasi.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore