Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 September 2023 | 21.09 WIB

DPR-Pemerintah Bahas Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah. (Antara) - Image

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah. (Antara)

JawaPos.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyambut baik rencana kenaikan gaji ASN beserta TNI-Polri dan pensiunannya. Rencananya, kata dia, banggar bersama pemerintah akan membahas usulan kenaikan gaji itu pada rapat 19 September 2023.

Menurut Said, kenaikan 8 persen gaji ASN, TNI, dan Polri serta 12 persen untuk pensiunan telah mempertimbangkan kekuatan fiskal 2024. Hal tersebut diharapkan memperkuat keberlangsungan fiskal yang sehat.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, kenaikan gaji tersebut tidak berdampak signifikan pada inflasi. Said berharap kenaikan gaji dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan para pensiunan. Terlebih, selama empat tahun terakhir, mereka semua tidak mendapatkan kenaikan gaji.

Padahal, setiap tahun Indonesia menghadapi kenaikan inflasi. ”Sehingga kenaikan ini kita harapkan bisa menjadi kesempatan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” kata Said.

Selain itu, kenaikan gaji diharapkan meningkatkan tingkat konsumsi rumah tangga. Pada akhirnya, kesejahteraan yang meningkat akan berimbas pada peningkatan etos kerja dan semangat berkarya. (mia/lyn/far/wan/lum/c9/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore