Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 September 2023 | 16.42 WIB

Cara Melakukan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023, Lengkap dengan Syarat, Dokumen, hingga Cetak Kartu Tes

Link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 resmi di laman sscasn.bkn.go.id, lengkap dengan tutorial, syarat dan dokumen.

JawaPos.com - Link pendaftaran untuk CPNS 2023 dan PPPK 2023 hanya dilakukan di laman resmi pemerintah yaitu sscasn.bkn.go.id.

Untuk itu, para calon pelamar dihimbau untuk berhati-hati dengan modus penipuan menyebar link pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 di laman resminya, para calon pelamar perlu memperhatikan syarat dan dokumen yang dibutuhkan.

Pasalnya, seleksi pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dilaksanakan lebih ketat dari sebelumnya.

Sehingga sebagai calon peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 perlu melakukan persiapan yang matang.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana

  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI

  • Tidak sedang menjabat sebagai PNS/TNI/POLRI

  • Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

  • Editor: Nicolaus
    Tags
    Jawa Pos
    JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
    Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
    Download Aplikasi JawaPos.com
    Download PlaystoreDownload Appstore