Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 September 2023 | 14.36 WIB

Menag: Jangan Pilih Pemimpin yang Memecah Belah dan Gunakan Agama sebagai Alat Politik

 
 
 
 

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Dok.JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat pada Pemilu 2024 mendatang. Terutama jika pemimpin tersebut memakai agama sebagai alat politik.
 
"Harus dicek betul. Pernah nggak calon pemimpin kita, calon presiden kita ini, memecah-belah umat. Kalau pernah, jangan dipilih," ujar Yaqut, Senin (4/9).
 
"Agama seharusnya dapat melindungi kepentingan seluruh umat, masyarakat. Umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat, rahmatan lil 'alamin, rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok," imbuhnya.
 
Menurut Yaqut, pemimpin yang ideal harus mampu menjadi rahmat bagi semua golongan. "Kita lihat calon pemimpin kita ini pernah menggunakan agama sebagai alat untuk memenangkan kepentingannya atau tidak. Kalau pernah, jangan dipilih," tegasnya. 
 
Yaqut menyampaikan pentingnya penelusuran rekam jejak saat menentukan calon pemimpin bangsa. Hal ini bertujuan agar bangsa Indonesia memperoleh pemimpin yang amanah dan dapat mengemban tanggung jawab kemajuan negeri ini. 
 
 
"Saya berpesan kepada seluruh ikhwan dan akhwat ini agar nanti ketika memilih para pemimpin, memilih calon pemimpin kita, calon presiden dan wakil presiden, kita, lihat betul rekam jejaknya," jelasnya.
 
Menag berharap tarekat Tijaniyah dapat mengambil peran yang lebih besar menjelang tahun politik untuk mendamaikan umat.
 
"Yaitu bagaimana umat ini bisa tetap tenang, tetap teduh, tetap damai meskipun berbeda-beda dalam pilihannya. Tentu saya juga berharap tarekat Tijaniyah ini menjadi contoh, bagaimana memilih pemimpin yang baik," pungkasnya.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore