Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 September 2023 | 06.37 WIB

Komnas Perlindungan Anak Berjanji akan Lanjutkan Perjuangan Arist Merdeka Sirait

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait semasa hidup - Image

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait semasa hidup

JawaPos.com-Sepekan lebih Indonesia kehilangan seorang pejuang hak-hak anak yang paling gigih. Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait meninggal dunia pada Sabtu (26/8) lalu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dan jenazah telah dimakamkan di  desa Porsea, Sumatera Utara. Akan tetapi semangat dan perjuangannya akan terus dikobarkan.

"Alhamdulillah lengkap semua proses telah kami selesaikan sampai hari ini, mulai dari pak Arist masuk icu, keluar rumah sakit, menemani di rumah duka RSPAD Gatot Subroto, Gedung N, sampai mengantar ke tempat peristirahatan terakhir di desa Porsea Sumut," ungkap Lia Latifa, Sekjen Komnas PA.

Semasa hidupnya, Arist memperjuangkan hak - hak anak yang menjadi korban kekerasan, kemiskinan dan kesehatan. Di akhir-akhir hidupnya Arist Merdeka Sirait tengah gigih mengkampanyekan bahaya Bisphenol A (BPA) kepada masyarakat.

Oleh karena itu, dengan Komnas Perlindungan Anak, Arist mendesak BPOM sebagai regulator pangan dan obat obatan untuk memberi label pada galon guna ulang yang mengandung BPA. Sejak dua tahun silam Arist secara rutin menggelar seminar di auditorium Komnas PA dengan mengundang nara sumber dari pakar kesehatan, anggota dewan dan tokoh lain.

Tak kenal lelah Arist Merdeka mendesak BPOM agar Perka BPOM No 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan direvisi. BPOM pun merespons dengan baik. Setelah BPOM melakukan berbagai kajian dengan pakar plastik, pakar kesehatan dari seluruh Universitas Negeri Indonesia, disimpulkan perlu adanya revisi Perka BPOM No 31 tahun 2018 dan pelabelan pada galon guna ulang berbahan polikarbonat.

Ketika Perka BPOM No 31 tahun 2018 sudah direvisi di mana tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo, Arist juga secara proaktif terus mengawal Perka BPOM No 31 tahun 2018. Bahkan Arist sempat membuat surat terbuka untuk presiden.

Tentu saja, Arist tidak berjuang sendiri. Arist juga Didukung Anggota Komisi IX Fraksi PKB DPR RI, Arzeti Bilbina S.E, M.A.P  yang secara gigih memperjuangkan melalui komisi IX yang memang bermitra dengan BPOM.

Saat ulang tahun PBNU yang ke 100 tahun, Arist menjadi narasumber dalam gelaran Bahtsul Masail yang diadakan di Pasuruan, Jawa Timur.  Sepulang dari Jawa Timur Arist juga diundang oleh Dewan Pertimbangan Presiden soal bahaya BPA dan membahas RUU BPOM.

Sayangnya, sebelum galon guna ulang benar benar diberi label, Arist Merdeka Sirait telah berpulang. Akan tetapi semangat dalam membela hak anak tidak akan pernah surut. Perjuangan akan dilanjutkan oleh penerusnya agar Pelabelan pada galon guna ulang segera dilakukan. ’’Terima kasih Pak Arist Merdeka atas semua perjuangan dan semangat  yang selalu  di kobarkan setiap hari. Selamat jalan, pejuang. Kami akan lanjutkan perjuanganmu untuk melindungi anak Indonesia,’’ ujar Lia Latifah. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore