Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Agustus 2023 | 21.50 WIB

ASN DKI WFH, tapi Tetap Gunakan Pakaian Dinas

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Jawa Pos) - Image

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). (Jawa Pos)

JawaPos.com - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, meskipun sebagian ASN DKI Jakarta melakukan work from home (WFH) mulai hari ini. Tetapi, mereka harus tetap menggunakan seragam dinas saat jam kerja.

"Semua pegawai juga harus pakai seragam. Ketika rapat pun harus nyalakan kamera," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/8).
 
Hal itu dilakukan, katanya, agar ASN yang bekerja dari rumah tetap melakukan pekerjaannya dengan tertib. Untuk pengawasan, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan perangkat absensi yang sudah lengkap.
 
"Absennya mobile, jadi sudah kepantau dari sistem," ucapnya.
 
 
"Misal ada pegawai yang dia WFH, kemudian dia keluyuran ke mana, nanti tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov. Nanti kena sanksi sesuai peraturan berlaku," pungkas Etty.
 
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menguji coba Work From Home (WFH) bagi PNS yang tidak melakukan pelayanan secara langsung selama dua bulan mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023. Uji coba WFH dan ini dilakukan sehubungan dengan isu polusi udara di Jakarta yang santer makin memburuk dan jelang pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.
 
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerangkan, pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
 
 
Namun, WFH ini tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan. 
 
”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (16/8).
 
"Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore