Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2023 | 03.56 WIB

Yakin Produk Skin Care-nya Tak Masalah, Pelapor Mario Teguh Siap Dikonfrontir di BPKN RI

Syarah, istri dari Sunyoto Indra Prayitno, pelapor motivator senior Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya



JawaPos.com - Selain bermasalah dengan Mario Teguh dan Linna Susanto, pasangan suami-istri Syarah dan Sunyoto kini juga diadukan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) terkait produk skin care mereka. Pengaduan ini dilakukan oleh salah satu masyarakat yang merasa dirugikan atas beredarnya produk berlabel Kanemochi.

Pengacara Syarah dan Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen,  secara tegas menyatakan bahwa pihaknya siap untuk dikonfrontir dengan pelapor atau pengadu di BKPN RI. Sebab, pihak Syarah optimistis produknya aman dan tidak akan berdampak negatif pada kesehatan konsumen.

"Sangat siap. Memang akan dihadirkan berbagai pihak. Mulai dari produsen, konsumen dalam hal ini pelapor, pengusaha dalam hal ini klien kami, dan pihak-pihak yang menurut mereka (BKPN RI) dianggap perlu dihadirkan dalam sebuah meeting bersama agar kita bisa tahu secara jelas," katanya kepada JawaPos.com, Senin (14/8).

Baca Juga: Suara Ketukan Misterius di Sumenep Timbulkan Getaran Hingga 50 Meter, Warga Sempat Mengira Hantu

Menurut Djamaludin Koedoeboen, pihaknya sudah mendatangi kantor BPKN RI buntut dari keluarnya rilis yang dianggap merugikan kliennya. Sebab rilis itu dibuat oleh pimpinan BKPN tanpa adanya penjelasan atau klarifikasi dari pihak Syarah. Mereka datang pada Jumat, 11 Agustus 2023 dan mempertanyakan independensi.

"Karena kalau netral tidak akan merilis sebelum ada klarifikasi dari pihak kami. Dan kami sudah mewanti-wanti Badan Perlindungan Konsumen, jika tidak secepatnya meminta maaf, kami akan melakukan upaya hukum," tegas Djamaludin Koedoeboen.

Selain itu, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan pihak Syarah untuk memperlihatkan sejumlah dokumen penting guna membuktikan legalitas hingga keamanan produk skincare.

"Materi pembicaraan kami baru klarifikasi bahwa apa yang diadukan atau dilaporkan bahwa itu tidak benar. Karena yang benar, dalam produk tercantum expired-nya kapan. Kami juga memperlihatkan bukti-bukti izin BPOM, izin perusahaan, dan lain sebagainya," urainya.

 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore