Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2020 | 21.56 WIB

Gubernur Kaji Penerapan PSBB Regional Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Humas Pemkot Malang/Antara - Image

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Humas Pemkot Malang/Antara

JawaPos.com–Berdasar hasil telaah dari pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga dan Tim Epidemiologi Satgas Penanganan Covid-19, Provinsi Jawa Timur dinilai layak untuk menerapkan PSBB di seluruh wilayah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pihaknya sedang melakukan kajian terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara regional di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

”Seharusnya Jawa Timur sudah bisa mengajukan PSBB secara regional. Kami akan berkoordinasi kembali,” kata Khofifah seperti dilansir dari Antara di Kota Malang pada Kamis (14/5).

Khofifah menjelaskan, berdasar telaah dari FKM Universitas Airlangga tersebut, seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur saat ini sudah memasuki zona merah. Hal tersebut berarti, seluruh wilayah di Provinsi Jawa Timur, ada kasus positif Covid-19. Pihaknya saat ini terus melakukan diskusi secara intensif bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Jawa Timur, terkait penerapan PSBB di seluruh wilayah Jawa Timur.

Hasil telaah dari FKM Universitas Airlangga, lanjut Khofifah, akan dijadikan sebagai masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus korona atau Covid-19. ”Telaah dari pakar sebagai input kami untuk membahas lebih komprehensif. Keputusan belum kita ambil,” ujar Khofifah.

Sebagai catatan, di wilayah Jawa Timur, sudah ada wilayah yang menerapkan skema PSBB, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, sejak 28 April yang diperpanjang hingga 25 Mei. Wilayah Malang Raya, menyusul Surabaya Raya menerapkan PSBB mulai 17 Mei. Keputusan untuk menerapkan PSBB di wilayah Malang Raya, merupakan sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.

Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, akan memulai tahap awal PSBB pada 14–16 Mei 2020. Selama tiga hari, pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB.

Kemudian, pada Minggu (17/5), PSBB dilaksanakan secara efektif. Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran, masih dikenakan imbauan dan teguran, memasuki hari keempat atau Rabu (20/5), akan dilakukan teguran dan penindakan.

Di Malang Raya, terdapat 80 kasus positif Covid-19. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 26 orang dinyatakan sembuh. Yakni dari Kota Batu satu orang sembuh, Kota Malang sepuluh orang sembuh, dan Kabupaten Malang 15 orang sembuh.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Z3U9pAzEW6A

 

https://www.youtube.com/watch?v=BpwM98VYQZI&t

 

https://www.youtube.com/watch?v=oNWlNs6Z1FI

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore