
Ilustrasi: Mahkamah Agung
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) mengaku belum menerima informasi secara resmi terkait meninggalnya Hakim Agung Maruap Dohmatiga (MD) Pasaribu. Informasi yang baru diterima, almarhum MD Pasaribu kelelahan karena kurang tidur selama sembilan hari.
"Sampai saat ini dokter RSPAD belum berani memberikan informasi penyakit penyebab meninggalnya Hakim Agung MD Pasaribu," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Kendati jajaran MA dilarang untuk melayat dan menghadiri pemakaman almarhum MD Pasaribu, kata Andi, RSPAD Gatot Soebroto tidak memberikan informasi secara rinci soal penyebab meninggal rekannya.
"Informasi yang disampaikan oleh dokter RSPAD bahwa pak Pasaribu kecapean, lantaran kurang tidur selama kurang lebih sembilan hari mendampingi istrinya yang dirawat di RS Mitra Keluarga Kemayoran," ucap Andi.
Andi mengaku, perbincangan terakhir dengan MD Pasaribu pernah mengeluh kurang sehat. Namun, saat itu kondisinya baik-baik saja.
"Beliau akhir akhir ini sehat-sehat saja, meski sering mengeluh kurang enak badan, tetapi beliau tetap masuk kantor dan menjalani sidang. Kemudian di RSPAD dirawat sekitar dua hari," pungkas Andi.
Sebelumnya, Hakim Agung Maruap Dohmatiga (MD) Pasaribu meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (25/3) malam. Jajaran Mahkamah Agung (MA) diminta untuk tidak melayat dan menghadiri pemakaman almarhum.
"Menurut dokter RSPAD, pihak rumah sakit sudah punya SOP sendiri. Oleh karena itu pihak rumah sakit melarang pihak MA untuk melayat ke RSPAD. Pimpinan MA menyatakan pak Pasaribu tidak disemayamkan di kantor MA dan tidak menghadiri pemakaman beliau," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Kamis (26/3).
Bahkan, jenazah MD Pasaribu tidak dibawa ke Apartemen Setneg. Jenazah pun langsung dibawa ke pemakaman di Tegal Alur.
"Pak Pasaribu diberangkatkan dari RSPAD pada pukul 08.00 WIB ke tempat peristirahatan terakhir di Tegal Alur," ucap Andi.
Untuk diketahui, MD Pasaribu menjabat sebagai Hakim Agung sejak 31 Oktober 2013. Kariernya pun sempat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan sebelum diangkat menjadi Hakim Agung.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
