Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Maret 2020 | 01.20 WIB

Senayan dan Kebayoran Baru, Kelurahan Tertinggi Positif Korona di DKI

Jubir Penanganan Virus Korona Achmad Yurianto. (Muhammad Ali/Jawa Pos) - Image

Jubir Penanganan Virus Korona Achmad Yurianto. (Muhammad Ali/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan secara resmi bahwa ada 208 orang yang dinyatakan positif terkena virus korona. Data tersebut didapatkan dari website corona.jakarta.go.id

Data 208 orang itu dilansir dari website resmi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, per pukul 17.27 WIB, Jumat, (19/3).

Dari data di website tersebut disebutkan bahwa sebanyak 17 orang telah dinyatakan meninggal dunia karena positif terkena virus yang berasal dari kelelawar tersebut.

Kemudian untuk pasien yang mendapatkan perawatan berjumlah 106 orang, sembuh 13 orang, dan self isolasi sebanyak 70 orang.

Secara keseluruhan terdapat total 583 kasus yang tengah ditangani di Jakarta. Dari angka tersebut sebanyak 375 kasus sedang menunggu hasil pemeriksaan.

Dari 208 kasus positif tersebut tersebar di 124 kelurahan dan 84 lainnya belum diketahui lokasinya. Sedangkan untuk kelurahan positif korona tertinggi ada di Senayan dan kecamatan Kebayoran Baru.

Skenario Skrining Massal

Juru Bicara Pemerintah Untuk COVID-19 Achmad Yurianto menjelaskan, pemerintah akan melakukan skrining massal. Saat ini skenario atau metodenya sedang dipersiapkan.

“Sedang kami persiapkan (skrining massal). Metode pemeriksaan ada beberapa macam. Tentunya kalau lihat dari sensivitasnya adalah dengan pemeriksaan dengan menggunakan metode PCR. Tapi menggunakan pemeriksaan imun sebagai skrining awal adalah sebuah keputusan yang baik. Kami akan melaksanakannya,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (19/3).

Tujuannya, kata dia, agar secepat mungkin diketahui berbagai kasus positif di masyarakat. Sejauh ini, pemerintah merencanakan rapid test.

Menurut Yurianto, saat rapid test massal (secara cepat) dapat menemukan kasus positif.  Akan juga ditemukan kasus positif dengan gejala sedang hingga ringan. Tetapi tetap harus dikonfirmasi dengan tes PCR.

“Pemeriksaan rapid dalam rangka meyakinkan masyarakat apakah dirinya tertular atau tidak. Tapi (positif) pun enggak seluruhnya dimaknai masuk RS. Kasus positif tanpa gejala atau gejala ringan akan disosialisasikan self isolation (di rumah) dengan monitoring puskesmas dan petugas kesehatan,” katanya.

Selama ini pemeriksaan spesimen virus Korona yang digunakan adalah dengan metode pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing. PCR bisa diketahui hasilnya positif atau negatif dalam waktu 24 jam dan Genome Sequencing dalam waktu 3 hari. Terkadang untuk meyakinkan, pemerintah melakukan kedua tes tersebut pada pasien sebelum akhirnya dinyatakan positif.

Yurianto melanjutkan peemeriksaan massal harus diikuti sosialisasi dan edukasi tentang bagaimana melaksanakan isolasi diri dan ditambah sarana untuk monitoring. Dan skrining juga akan melibatkan aplikasi digital.

“Akan bekerjasama dengan aplikasi digital. Dan aplikasi lainnya,” katanya.

Pemerintah juga sudah membuat kebijakan jarak sosial atau social distancing. Sehingga semua orang hatus mengurangi pertemuan di tengah keramaian.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Aptr6tiqwuc

https://www.youtube.com/watch?v=pwC0LDcCZqM

https://www.youtube.com/watch?v=B8-t1dnXbb4

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore