Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 November 2018 | 03.55 WIB

Klaim Berupaya Maksimal, Menaker Sebut Sudah 32 Kali Tengok TKI Tuti

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati. Tuti (kanan) dipeluk ibunya semasa hidup pada April 2018 - Image

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, Tuti Tursilawati telah dieksekusi mati. Tuti (kanan) dipeluk ibunya semasa hidup pada April 2018

JawaPos.com - Kisah nahas dibalik eksekusi mati seorang Tenaga Kerja Wanita (TKI) Tuti Tursilawati asal Majalengka, Jawa Barat masih terus ditelusuri. Pasalnya, Pemerintah Indonesia pun merasa kaget atas informasi eksekusi yang tiba-tiba sudah dilakukan tanpa pemberitahuan.


Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengaku, bahwa pihaknya telah mati-matian membela secara hukum Tuti. Namun, upaya tersebut seperti sia-sia karena pihak Arab Saudi nyatanya melakukan eksekusi.


"Itu eksekusinya yang tanpa pemberitahuan, memang nggak ada (pemberitahuan) makanya itu yang kami sesalkan. Kalau proses hukum kan kami dampingi terus," ungkapnya di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (2/11).


Hanif menyatakan segala upaya telah dilakukan mulai dari lobi antar Kementerian dengan pihak Arab Saudi. Bahkan, sampai surat menyurat yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada Raja Arab Saudi.


"Ya itu (eksekusi) kan kewenangan sana, kalau kami melakukan pendampingan hukum sudah, lobi atas bawah sudah, keluarganya kami bawa ke sana sudah, nengokin ke penjara sudah lebih dari 32 kali," tutur Hanif.


Selain itu, Hanif mengerti seluruh pihak pasti meradang atas terjadinya kasus ini. Tetapi kembali lagi nasi sudah menjadi bubur, Hanif pun mengakui tidak dapat menerobos hukum di negeri orang.


"Jadi kalau dari sisi ikhtiar dan Pemerintah saya ingin katakan nggak kurang-kurang, tapi at the end memang namanya negara lain mereka punya hukum tersendiri," tandasnya.


Seperti yang diketahui, kasus ini telah ditetapkan di pengadilan sejak 2011, pemerintah Indonesia juga telah melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman (Reuters). Presiden RI Joko Widodo juga telah menyampaikan surat langsung kepada Raja Salman sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2011 dan 2016. Namun, eksekusi tetap dilakukan oleh pemerintah Saudi terhadap Tuti.


Sebelum divonis dan dieksekusi mati, Tuti diketahui memukulkan sebatang kayu kepada Suud Malhaq Al Utibi pada 11 Mei 2010. Melihat majikannya terkapar karena pukulannya, Tuti berusaha kabur dari rumah. Selanjutnya, Tuti bertemu sekelompok pria, sekitar sembilan orang.


Awalnya, pria-pria itu menjanjikan bantuan membantu perjalanan Tuti ke Mekah, lepas dari rumah majikannya di Thaif. Namun, Tuti dibawa ke rumah kosong, lalu mengalami pelecehan seksual. Tuti disebut digilir 9 pria durjana itu. Tuti divonis mati gara-gara membunuh majikannya yang menurut pengakuan Tuti dia kerap dilecehkan oleh majikannya tersebut.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore