Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 November 2019 | 18.09 WIB

DPR Duga Kapolri Sudah Tahu Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Novel

Komjen Pol Idham Azis  menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR sebagai calon Kapolri  di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/10/2019). Komjen. Pol. Idham Azis menjadi calon tunggal Kapolri yang mengikuti Fit And Prop - Image

Komjen Pol Idham Azis menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR sebagai calon Kapolri di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/10/2019). Komjen. Pol. Idham Azis menjadi calon tunggal Kapolri yang mengikuti Fit And Prop

JawaPos.com - Dalam rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Pol, Idham Azis, Rabu (20/11) kemarin, salah satunya membahas mengenai kasus penyiraman cairan kimia ke penyidik KPK Novel Baswedan.

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman menduga Kapolri Idham Azis sudah mengetahui pelaku penyiraman air keras. Namun belum diungkap saja ke publik.

"Saya duga pasti Pak Kapolri tahu siapa pelakunya. Tinggal ada kemauan atau tidak untuk menangkapnya," ujar Benny di Gedung DPR, Rabu (20/11).

Benny juga mempertanyakan kenapa Polri cepat menangkap terduga pelaku teroris. Terlebih saat bom bunuh diri di Medan beberapa waktu lalu. Sangat mudah diungkap ke publik.

Benny berujar, apabila kasus Novel tak diungkap maka takut menjadi utang hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk Polri segera mengungkap kasus penyiraman cairan kimia ke Novel Baswedan.

"Takunya ini menjadi utang politik, utang hukum Bapak Presiden Jokowi nantinya," tegasnya.

Oleh sebab itu politikus Partai Demokrat ini berharap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bisa mengungkap pelaku penyiraman cairan kimia ke Novel Baswedan. Sehingga tidak berlarut-larut untuk diselesaikan.

"Mohon sungguh-sungguh ungkap siapa pelakunya," katanya.

Sementera terpisah, Kapolri Idham Azis berjanji akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut. Sehingga bisa diungkap siapa dalang dibalik penyiraman cairan kimia itu.

"Saya berharap minta doa restu, mudah-mudahan waktu yang tak lama lagi ada perkembangan signifikan," ujar Idham.

Idham juga menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Sampai saat ini Polri juga masih terus bekerja untuk mengungkap kasus itu. Apabila ada hasil signifikan akan dipaparkan di Komisi III DPR.

"Kebetulan saya masih Kabareskrim. Belum ada pengganti. Sehingga kita akan terus berkerja," pungkasnya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah memberikan batas waktu tiga bulan sejak Juli 2019 lalu kepada Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai Kapolri. Namun sampai saat ini kasus Novel Baswedan belum juga terungkap. Bahkan sampai Tito Karnavian Menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kasus ini masih gelap belum ditemukan siapa pelakunya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore