Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 18.23 WIB

Soal Tentara Datangi Mapolrestabes Medan, Panglima TNI Pastikan Mayor Dedi Hasibuan Telah Diperiksa

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono - Image

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

JawaPos.com – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah meminta Pusat Polisi Militer memeriksa Mayor Dedi Hasibuan. Tindakan penasihat hukum dari Kesatuan Hukum Militer Kodam I/Bukit Barisan itu bersama sejumlah prajurit TNI lain mendatangi Mapolrestabes Medan dinilai tidak etis.

Bukan hanya kurang etis, tindakan Mayor Dedi juga terindikasi keluar dari koridor aturan yang berlaku. Pemeriksaan, kata Yudo, telah dilakukan. ”Sudah saya perintahkan nanti kami periksa mereka yang kemarin ke polres itu. Akan kami periksa dulu apa masalahnya,” ungkap dia saat diwawancarai di Jakarta kemarin (7/8).

Pemeriksaan bisa dilakukan lantaran sudah ada bukti awal. Yakni, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (5/8) lalu. ”Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” tegas Yudo.

Dia memastikan bahwa TNI sudah berkali-kali menekankan agar para prajurit bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka tidak boleh melanggar hukum.

Seperti dilaporkan Sumut Pos, Dedi bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan untuk menanyakan penahanan ARH, kerabat Dedi yang tersandung kasus tanah, Sabtu (5/8) lalu. Sempat beredar luas video ketegangan antara Dedi dan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Penahanan ARH akhirnya ditangguhkan. Kapolrestabes Medan Kombespol Valentino Alfa Tatareda membenarkan adanya permohonan penangguhan penahanan ARH tersebut. ”Iya benar dan itu merupakan kewenangan penyidik. Selain itu, ada jaminan dan penjamin bahwa tersangka tidak akan kabur setelah penahanannya ditangguhkan,” ujarnya di Medan seperti dilansir Sumut Pos kemarin (7/8).

Penggerudukan itu dikecam Lembaga Bantuan Hukum Medan. Direktur LBH Medan Irvan Saputra meminta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen M. Hasan Hasibuan menindak tegas mereka yang terlibat.

”Karena seyogianya tidak ada kewenangan dari Mayor (Dedi Hasibuan) yang diduga memaksa melakukan penangguhan penahanan,” ujarnya kepada Sumut Pos.

Kapendam Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian membantah adanya penggerudukan. Dia menyebut Dedi hanya menanyakan soal surat permohonan penangguhan penahanan. Namun, dia juga menyayangkan keikutsertaan para prajurit lain.

Sebagai pucuk pimpinan TNI, Yudo memastikan yang dilakukan Dedi tidak mewakili institusi mana pun dalam organisasi TNI. ”Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi kodam,” imbuhnya.

Oleh Laksamana Yudo, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen M. Hasan Hasibuan diminta memeriksa Mayor Dedi. ”Saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga mem-back up untuk memeriksa,” imbuhnya.

Dia memastikan tidak ada impunitas untuk setiap personel TNI yang melanggar aturan. ”Tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata dia. (syn/dwi/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore