
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
JawaPos.com – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah meminta Pusat Polisi Militer memeriksa Mayor Dedi Hasibuan. Tindakan penasihat hukum dari Kesatuan Hukum Militer Kodam I/Bukit Barisan itu bersama sejumlah prajurit TNI lain mendatangi Mapolrestabes Medan dinilai tidak etis.
Bukan hanya kurang etis, tindakan Mayor Dedi juga terindikasi keluar dari koridor aturan yang berlaku. Pemeriksaan, kata Yudo, telah dilakukan. ”Sudah saya perintahkan nanti kami periksa mereka yang kemarin ke polres itu. Akan kami periksa dulu apa masalahnya,” ungkap dia saat diwawancarai di Jakarta kemarin (7/8).
Pemeriksaan bisa dilakukan lantaran sudah ada bukti awal. Yakni, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (5/8) lalu. ”Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” tegas Yudo.
Dia memastikan bahwa TNI sudah berkali-kali menekankan agar para prajurit bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka tidak boleh melanggar hukum.
Seperti dilaporkan Sumut Pos, Dedi bersama puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan untuk menanyakan penahanan ARH, kerabat Dedi yang tersandung kasus tanah, Sabtu (5/8) lalu. Sempat beredar luas video ketegangan antara Dedi dan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Penahanan ARH akhirnya ditangguhkan. Kapolrestabes Medan Kombespol Valentino Alfa Tatareda membenarkan adanya permohonan penangguhan penahanan ARH tersebut. ”Iya benar dan itu merupakan kewenangan penyidik. Selain itu, ada jaminan dan penjamin bahwa tersangka tidak akan kabur setelah penahanannya ditangguhkan,” ujarnya di Medan seperti dilansir Sumut Pos kemarin (7/8).
Penggerudukan itu dikecam Lembaga Bantuan Hukum Medan. Direktur LBH Medan Irvan Saputra meminta Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen M. Hasan Hasibuan menindak tegas mereka yang terlibat.
”Karena seyogianya tidak ada kewenangan dari Mayor (Dedi Hasibuan) yang diduga memaksa melakukan penangguhan penahanan,” ujarnya kepada Sumut Pos.
Kapendam Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian membantah adanya penggerudukan. Dia menyebut Dedi hanya menanyakan soal surat permohonan penangguhan penahanan. Namun, dia juga menyayangkan keikutsertaan para prajurit lain.
Sebagai pucuk pimpinan TNI, Yudo memastikan yang dilakukan Dedi tidak mewakili institusi mana pun dalam organisasi TNI. ”Itu kan oknum, bukan nama institusi. Termasuk bukan atas nama Pangdam, bukan atas nama institusi kodam,” imbuhnya.
Oleh Laksamana Yudo, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen M. Hasan Hasibuan diminta memeriksa Mayor Dedi. ”Saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga mem-back up untuk memeriksa,” imbuhnya.
Dia memastikan tidak ada impunitas untuk setiap personel TNI yang melanggar aturan. ”Tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kami tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” kata dia. (syn/dwi/c19/ttg)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
