
Pemandangan Monumen Nasional (Monas) yang berada di jantung kota Jakarta, Selasa (27/8/2019). Pemerintah memutuskan akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provins
JawaPos.com - Jika pemindahan ibu kota berjalan sesuai rencana, gelar Daerah Khusus Ibukota (DKI) tidak akan melekat lagi pada Jakarta. Selanjutnya, sistem pemerintahan yang akan diberlakukan di Jakarta bakal dituangkan dalam perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta.
Kemendagri tidak akan menentukan seperti apa bentuk Jakarta di masa depan. Pemprovlah yang harus menentukan sendiri bentuk apa yang paling pas untuk daerah tersebut. "Apakah Jakarta akan tetap menjadi daerah otonom tunggal atau bermetamorfosis menjadi daerah otonom dua tingkat," ujar Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat ditemui di Kemendagri kemarin (27/8).
Sejauh ini Pemprov DKI Jakarta sudah membuat usulan perubahan UU 29/2007. Dalam usulan tersebut, pemprov masih meminta wilayahnya menjadi daerah otonom tunggal satu tingkat seperti yang berlaku saat ini. Bukan dua tingkat seperti provinsi di Indonesia pada umumnya. "Tetapi, (usulan itu, Red) konteksnya dulu, ketika masih menjadi ibu kota negara," lanjutnya.
Konten perubahan UU Pemerintahan DKI Jakarta sebagian besar akan diserahkan kepada pemprov. Pemerintah hanya akan me-review apakah ada di antara usulan itu yang tidak sinkron dengan kewenangan-kewenangan kementerian/lembaga. Juga memastikan tidak tumpang-tindih atau bahkan bertentangan dengan UU yang lain.
Akmal memastikan bahwa nama DKI akan dihapus dari Jakarta ke depan. Namun, ada peluang bagi Jakarta untuk mengajukan diri menjadi daerah otonomi khusus. Dengan catatan, pemerintah dan DPR sepakat menyetujui usulan itu. Bisa jadi Jakarta akan menjadi daerah khusus untuk bisnis atau bentuk lain.
Bentuk daerah otonomi khusus itu memungkinkan Jakarta menggunakan sistem satu tingkat seperti saat ini. Yang penting, dalam revisi UU Pemerintahan DKI Jakarta nanti, fungsi-fungsi Jakarta sebagai ibu kota negara dihilangkan. Karena memang sudah tidak berstatus ibu kota negara.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Syafruddin angkat bicara soal survei yang menyatakan bahwa mayoritas aparatur sipil negara (ASN) tidak setuju pindah ke ibu kota baru. Dia mengklaim bahwa ASN tidak khawatir untuk pindah dari Jakarta ke Kalimantan. "ASN dan aparatur negara apa pun, terutama aparatur hukum, (anggota, Red) TNI-Polri, dan sipil negara, itu sudah kontrak dengan negaranya," terang dia saat ditemui di kantor wakil presiden kemarin.
UU maupun PP mengatur bahwa ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Sejak sekarang persiapan dilakukan meskipun perpindahan baru lima tahun lagi. "Yang akan dipindah itu ASN yang ada di lembaga dan kementerian di pusat. Bukan yang bertugas di DKI (Jakarta)," lanjut mantan Wakapolri tersebut.
Secara keseluruhan, ASN yang akan digeser berjumlah 180 ribu orang. Berdasar data ASN yang ada saat ini, diperkirakan 30 persen di antaranya akan pensiun pada saat pemindahan dilakukan. Posisi mereka akan digantikan ASN-ASN muda yang karirnya masih panjang.
Syafruddin mengingatkan, ibu kota baru akan memiliki fasilitas-fasilitas yang memudahkan ASN bekerja. Mulai tempat tinggal, lembaga pendidikan, hingga fasilitas kesehatan dan transportasi. Dia yakin di ibu kota baru nanti pengeluaran ASN justru lebih efisien.
Syafruddin mencontohkan ASN di Jakarta yang masih mengontrak rumah di Bekasi atau daerah penyangga lainnya. Selain keluar biaya sewa rumah, mereka harus berangkat subuh dengan menggunakan kendaraan pribadi atau umum. Kondisi tersebut tidak akan terjadi di ibu kota baru. "Mungkin saja di sana, karena smart city dan green city, cukup dengan bersepeda atau berjalan kaki," ungkapnya. Itulah yang terjadi di beberapa negara yang punya ibu kota baru.
Efisiensi paling minimal, lanjut Syafruddin, ada di sektor transportasi. Angka 180 ribu ASN itu setara dengan satu kabupaten. Dia berharap tidak ada lagi opini soal ASN karena bagaimanapun aparatur negara sejak awal menyatakan siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa pemindahan ibu kota adalah keputusan bersama antara presiden dan DPR. Karena itu, meskipun presiden sudah mengumumkan lokasinya, tetap harus ada persetujuan DPR. "Jadi tidak sepihak. Ini calon ibu kota, nanti diajukan ke DPR. Itu prosesnya," ujar JK di kantornya kemarin.
Seluruh kajian yang dilakukan pemerintah akan dirupakan dalam bentuk rancangan UU (RUU). RUU akan dibahas bersama DPR. Termasuk UU lain yang terkait. Hanya, JK memperkirakan RUU tidak akan bisa dibahas DPR periode saat ini karena masa kerjanya hampir habis. "Jadi, nanti dibahas lebih dalam oleh DPR berikutnya," lanjut JK.
Photo
Suasana wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang akan menjadi ibu kota baru. (Fuad Muhammad/Kaltim Post)
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menyatakan, ada dua hal positif bagi sektor pertambangan Indonesia dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim). Pertama, tata kelola pertambangan di sana akan lebih ketat. Penerbitan izin lebih tegas sehingga tata kelola pertambangan di sekitar Kaltim bisa lebih bagus. "Sekarang kan problemnya adalah tata kelola izin tambang di sana yang bisa sampai puluhan hektare itu," paparnya.
Selain itu, penanganan lubang bekas tambang dan reklamasi akan semakin terkontrol karena pengawasannya lebih dekat ke pemerintah pusat saat ada pemindahan ibu kota. Selama ini pengawasan lubang bekas tambang maupun reklamasi tambang di Kalimantan belum maksimal dan sering menimbulkan korban jiwa. "Kalau sekarang pengawasannya jauh, ya karena di daerah," imbuh Hendra.
Kedua, kelangsungan investasi jangka panjang bagi perusahaan-perusahaan tambang bisa lebih terjamin. "Pasti akan menjadi kepentingan pemerintah karena dampak penambangan batu bara di sana kan sangat besar," ujarnya.
Selain itu, pemindahan ibu kota bisa menjadi momentum untuk menggairahkan hilirisasi batu bara di Indonesia. Selama ini mayoritas batu bara RI diekspor secara mentah, tanpa ada nilai tambah. Di dalam negeri pun mayoritas batu bara hanya digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.
"Ini momentumnya. Dengan momentum inilah kita harapkan industri pengolahan batu bara bisa dikembangkan karena tidak selamanya batu bara seperti itu, harus diolah lagi," tutur Hendra.
Tumbuhnya industri pengolahan batu bara diyakini mampu mendorong industri-industri pendukungnya. Sehingga nanti dapat menggerakkan roda perekonomian di Kaltim dan sekitarnya.
Ketua Umum DPP INSA (Indonesian National Shipowners' Association) Johnson W. Sutjipto mengatakan, perpindahan ibu kota ke Kaltim akan berdampak terhadap peningkatan arus barang ke sana. "Banyak infrastruktur dibangun, terutama untuk mengangkut pasir, batu, dan semen. Itu akan meningkat ke daerah situ," paparnya.
Berdasar data Kementerian Keuangan, dari kebutuhan pendanaan IKN yang mencapai Rp 466 triliun, porsi pendanaan dengan skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) ditargetkan 54,6 persen. Sisanya akan didanai swasta (26,2 persen) dan APBN (19,2 persen). Alokasi dana dari KPBU bakal digunakan untuk gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Juga, sarana pendidikan, kesehatan, museum, serta lembaga pemasyarakatan (lihat grafis).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
