Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Agustus 2019 | 22.20 WIB

Konstitusi Bisa Saja Mengikuti Perkembangan Zaman

Jusuf Kalla - Image

Jusuf Kalla

JawaPos.com - Dinamisnya kehidupan bangsa berimplikasi pada konstitusi. Maka dari itu, konstitusi yang berubah-ubah tersebut dimaklumi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Pandangan itu dikemukakannya dalam menyampaikan pidato pada peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Minggu 18/8). "Kehidupan kita berubah karena sistem informasi yang berubah. Kita mengubah sistem keuangan, kita mengubah sistem pendidikan, kita mengubah sistem ekonomi kita. Bisa saja kita amendemen lagi," ucap JK. Peringatan Hari Konstitusi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara.

Wapres JK pun memberikan contoh terkait negara yang melakukan perubahan terhadap sistem konstitusinya, seperti Amerika, India dan Thailand. Untuk Indonesia konstitusi itu bisa saja berubah karena mengikuti perkembangan zaman, namun pondasi dasar negara, seperti Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 tidak bisa diubah.

"Pondasi dasar Pancasila, NKRI yang terbentuk dalam sistem, dan tujuan kebangsaan kita itu tidak boleh diubah. Karena memang di situlah dasar kita bersatu," tegas JK.

Oleh karena itu, sebut JK, jika ada upaya untuk mengubah konstitusi bukan hal yang tidak mungkin. Tetapi pembukaan terhadap dasar negara tidak bisa diubah.

"Karena itulah pada hari ini tentu apabila ada upaya mengubah konstitusi bukanlah sesuatu hal yang tidak mungkin, sah sah saja. Selama saya bilang, mukadimahnya tidak berubah. Karena yang telah kita perlakukan selama 60 tahun, mukadimahnya tidak ada yang berubah."

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore