Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Februari 2019 | 17.00 WIB

Kepercayaan Mulai Masuk Kolom E-KTP

Penghayat Kepercayaan: Salah seorang warga yang sudah mengganti kolom agama menjadi kepercayaan terhadap Tuhan YME. - Image

Penghayat Kepercayaan: Salah seorang warga yang sudah mengganti kolom agama menjadi kepercayaan terhadap Tuhan YME.


Proses tersebut harus melibatkan tenaga ahli. Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pihaknya dapat melayani perubahan kolom agama. "Ini masih kami koordinasikan dengan teknisi sehingga secepatnya bisa kami proses (kepengurusan identitas)," imbuhnya.


Sementara itu, di Kabupaten Wonogiri, sudah ada 41 warga yang mencantumkan kepercayaan di kolom agama. "Hampir seluruhnya warga penghayat Sapta Darma," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Wonogiri Sungkono kepada Jawa Pos Radar Solo.


Menurut Sungkono, pergantian data bisa dilakukan dengan mudah. Tinggal melapor ke ketua paguyuban, penghayat, atau aliran kepercayaan masing-masing. Lalu, mengajukan perubahan data kependudukan ke dispendukcapil.


Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan yang Mahaesa Indonesia (MLKI) Wonogiri Agus Tri Hari Mulyanto mengatakan, di Wonogiri ada lima aliran kepercayaan yang bergabung dalam MLKI. "Tapi, tidak semua mempunyai tuntutan pencantuman aliran kepercayaan di KTP," kata Agus. Sebab, ada kekhawatiran mereka bakal tidak bisa menikahkan anak. Karena itu, sebagian memilih tetap mencantumkan agama tertentu pada kolom agama e-KTP.


Pemprov Jatim Jajaki Aturan Pendukung


Pemprov Jatim menyerahkan sepenuhnya perubahan kolom agama di e-KTP kepada seluruh dispendukcapil kabupaten/kota. "Sebab, kewenangan itu sudah berada di masing-masing daerah dengan berkoordinasi langsung dengan pusat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Rahayu Susanto kemarin.


Layanan e-KTP dengan kolom penganut aliran kepercayaan mulai diakses di beberapa daerah. Di Malang, penerima KTP tersebut sudah tembus 200 orang. Di Surabaya, hingga kemarin ada 38 warga.


Di Lamongan, pemkab setempat telah menerbitkan sedikitnya 30 KK bagi penghayat. Itu belum termasuk 48 orang yang tengah mengurusnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore