Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2023 | 23.57 WIB

Negara Asia Tenggara dan Asia Selatan Bersatu Lawan Peredaran Obat Tak Bermutu

Kepala BPOM Penny K. Lukito dk acara SEARN Assembly di Jakarta. Foto : Humas BPOM - Image

Kepala BPOM Penny K. Lukito dk acara SEARN Assembly di Jakarta. Foto : Humas BPOM

JawaPos.com-Peredaran obat-obatan berbahaya atau tidak bermutu, bisa dilakukan dengan mudah secara lintas batas negara. Sebelas negara yang tergabung dalam South-East Asia Regulatory Network (SEARN) bersepakat untuk melakukan pengawasan peredaran obat lintas batas negara. Tujuannya untuk menjamin keamanan para konsumen. 

Kesebelas negara yang tergabung dalam SEARN itu adalah Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, India, Indonesia, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste. Kesepakatan bersama itu diambil dalam forum WHO-SEARN Assembly yang digelar di Jakarta pada 24-27 Juli. 

Negara-negara itu bersepakat memperkuat fungsi dan sistem regulatori di negara-negara anggota. Caranya melalui pertukaran informasi, perkuatan sistem regulatori, konvergensi, dan kolaborasi. Tujuannya dalam rangka menjamin akses terhadap produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam sambutannya menjelaskan bahwa sesuai dengan tema yang diangkat tahun ini, kerja sama dan kolaborasi antara otoritas regulator obat negara anggota SEARN dapat menjawab tantangan dalam hal pengawasan obat. Terutama terkait akses terhadap obat-obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Upaya kolektif SEARN dalam memperkuat sistem regulasi dan mempromosikan lanskap regulasi yang harmonis di kawasan ini akan membuka jalan bagi kelancaran pergerakan produk obat lintas batas. 

“Melalui SEARN, kami memiliki kemampuan untuk memperkuat kerangka pengawasan obat melalui kolaborasi, berbagi informasi, serta penyelarasan peraturan dan standar obat yang mengacu pada standar internasional dan prinsip good regulatory practice (GRP),” papar Penny dalam keterangannya Kamis (27/7). 

Di samping itu, otoritas regulatori obat juga dapat mendorong pemangku kepentingan untuk menyediakan obat esensial yang terjangkau, yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan. Ini menjadi hal yang krusial sebagai prioritas utama dan sejalan dalam pencapaian sustainable development goal nomor tiga. Yaitu untuk memastikan dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan bagi semua kalangan di semua usia,” tuturnya lebih lanjut. 

Penny juga menegaskan bahwa dengan memastikan ketersediaan dan keterjangkauan obat saja tidaklah cukup. Lebih dari itu, yang juga perlu menjadi prioritas adalah memastikan obat-obat tersebut digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. “Jadi tidak hanya memastikan obat yang aman dan bermutu, tetapi juga penggunaan obat tersebut dengan cara yang tepat, pada waktu yang tepat, dan untuk tujuan yang tepat,” tambahnya. 

Director Department of Health Systems Development (HSD) WHO SEARO Dr. Manoj Jhalani, sekaligus mewakili Regional Director WHO SEARO, memberikan apresiasi kepada BPOM dan Kementerian Kesehatan Indonesia. Khususnya atas kepemimpinan yang kuat dan kesediaan untuk memfasilitasi pertemuan yang sangat penting ini. Ia menyampaikan bahwa Indonesia mampu belajar dari pengalaman untuk memperkuat dan mengembangkan sistem dan kapasitas regulatorinya kemudian membagikannya kepada negara anggota SEARN. “Saya yakin, dalam waktu yang tidak lama Indonesia akan menjadi salah satu otoritas regulator obat yang kuat,” tuturnya. 

Manoj Jhalani mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam pertemuan ini. Dia menjelaskan SEARN Assembly merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh regulator dan WHO untuk berkolaborasi, berbagi pengalaman, dan juga informasi. Selain itu, juga merumuskan strategi poin aksi yang akan dilakukan untuk peningkatan kapasitas regulatori negara anggota dan keberlanjutan jejaring SEARN. 

Secara khusus pada pertemuan ini, Indonesia akan memaparkan tentang regulatory oversight on vaccine. BPOM sebagai otoritas regulator obat Indonesia telah memperoleh pengakuan dalam WHO benchmarking tool dengan tingkat kematangan/maturitas (maturity level) 3 dari 4 untuk semua fungsi dan mendapat nilai 4 untuk fungsi izin edar (marketing authorization), vigilance, akses laboratorium, dan fungsi lot release.  Terkait vaksin, tingkat kematangan BPOM sebagai otoritas regulator obat ini memungkinkan vaksin yang diproduksi Indonesia dapat berkontribusi pada pasokan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk pasar global. 

Selain melakukan pertemuan working group dan rapat utama, peserta SEARN Assembly juga akan melakukan site visit ke laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional dan pelayanan publik BPOM sebagai agenda tambahan. Pertemuan yang merupakan kolaborasi dan kemitraan sinergis dengan pemangku kepentingan dan WHO ini, sangat penting untuk mencapai visi SEARN. Visi ini yaitu mendukung peningkatan akses terhadap produk obat dan alat kesehatan yang terjangkau dengan jaminan keamanan, khasiat, dan mutu di semua negara di kawasan Asia Tenggara dan sekitarnya. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat menstimulasi jalannya diskusi yang efektif dan menghasilkan langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut. (*)

 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore