Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juli 2023 | 15.23 WIB

Daeng Kanang Pamer Emas Usai Pulang dari Tanah Suci, Ternyata Palsu

Daeng Kanang (kiri) bersama kerabatnya usai menjalani pemeriksaan di Bea Cukai Makassar, Senin (10/7/2023). - Image

Daeng Kanang (kiri) bersama kerabatnya usai menjalani pemeriksaan di Bea Cukai Makassar, Senin (10/7/2023).

JawaPos.com - Seorang jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan bernama Suarnati Daeng Kanang baru-baru ini viral lantaran ia memamerkan emas usai pulang dari Tanah Suci beberapa waktu lalu. Belakangan, diketahui bahwa ternyata emas tersebut palsu, dikutip dari FAJAR

Hal itu dipastikan Humas Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari setelah melakukan pemeriksaan terhadap Daeng Kanang pada Senin (10/7) lalu.

"Berdasarkan penelitian kami, barang (emas) tersebut itu bukan emas, kami juga sudah koordinasi dengan pegadaian," ujar Ria.

Kepala Bea Cukai Makassar Zaeni Rahman beberapa hari lalu menyebut, pihaknya bakal memanggil Suarnati Daeng Kanang, jemaah haji asal Makassar yang mengenakan emas 180 gram usai pulang dari Tanah Suci.

Dikatakan Zaeni, pemanggilan Suarnati Daeng Kanang tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram tersebut. 

Zaeni akan mempertanyakan apakah emas yang dia bawa dibeli dari Arab Saudi atau ada yang dibawa dari Tanah Air.

"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi. Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya. Secepatnya kita akan minta klarifikasi, kira-kira minggu depan" ujar Zaeni saat ditemui di Kantornya, Jumat (7/7) lalu.

Zaeni mengaku, pihaknya telah mendatangi kediaman Daeng Kanang pasca beritanya mengenakan ratusan gram emas usai pulang menunaikan ibadah haji, viral dipemberitaan dan sosial media (Sosmed).

"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," tukasnya.

 

Zaini menuturkan, jika betul jemaah haji tersebut membeli emas dari Tanah Suci dan ada faktur atau Invoicenya. Maka pihaknya bakal mengenakan pajak dari emas yang dibawa oleh Daeng Kanang.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore