Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Juli 2023 | 16.13 WIB

Untung Rp 35 Miliar Dari Penipuan iPhone, Rihana-Rihani Pakai Uangnya Untuk Urusan Pribadi

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya  menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yan - Image

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yan

 
JawaPos.com - Rihana-Rihani diduga meraup keuntungan sampai dengan Rp 35 miliar dari hasil penipuan iPhone. Penyidik Polda Metro Jaya sejauh ini masih berusaha mendalami pemakaian dari uang tersebut.
 
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, sejauh ini penyidik hanya menemukan uang hasil penipuan ini dipakai untuk kepentingan pribadi. Hasil penggeledahan di rumah yang pernah ditempati si kembar ini pun hanya disita sejumlah barang pribadi.
 
"Sementara kami dapatnya masih untuk barang pribadi," kata Reza kepada wartawan, Jumat (7/7).
 
 
Reza mengatakan, penyidik belum menemukan bukti jika uang hasil penipuan ini dilakukan untuk pencucian uang, seperti investasi atau trading.
 
"Namun demikian kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," jelasnya.
 
Sebelumnya, pengajaran terhadap si kembar Rihana-Rihani akhirnya menemukan hasil. Si kembar yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan iPhone itu ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
 
"Rihana-Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7).
 
Kasus ini mencuat pertama kali setelah ramai dibahas di Twitter. Dua perempuan kakak beradik ini sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.
 
Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari 'si kembar' yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.
 
Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore