Tersangka Mario Dandy Satrio, Shane dan pemeran pengganti tersangka AG memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Rekonstruksi tersebut me
JawaPos.com - Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menceritakan detik-detik terjadi penganiayaan Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo. Saat itu, Dandy menendang David pada bagian kepala begitu kencang.
"Sambil melompat gitu (nendangnya)?," tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7).
"Iya yang mulia, si David jatuh dulu yang mulia," jawab Shane.
Akibat tendangan Dandy, badan David terpental. Kondisi David pun langsung terdiam. Namun, Dandy masih tak berhenti melakukan pemukulan.
"Pada saat itu saya kaget yang mulia, nah terus si Mario masih nendang nginjek kepalanya sini yang mulia," jelas Shane.
Karena kaget itu, Shane tidak langsung memisahkan Dandy. Pasalnya tendangan Dandy begitu keras, bahkan suara hantamannya terdengar.
"Benturan itu terdengar tidak?," tanya hakim.
"Suaranya seperti menendang sesuatu yang keras. Saat merekam saya mundur. Akhirnya saya shock kemudian saya pisahkan pakai omongan," kata Shane.
Dandy kemudian sempat berujar menendang kepala David seperti bermain bola. Dandy pun menyatakan tidak takut anak orang meninggal.
Diketahui, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan didakwa melakukan dan atau turut serta melakukan penganiayaan berat dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. Penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy pun disebut sudah direncanakan.
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6).
Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara David dengan AG yang berakhir pada akhir 2022. Setelah itu AG menjalin asmara dengan Dandy pada 11 Januari 2023. Namun, meski telah berpisah, David dan AG masih menjalin komunikasi. Bahkan sempat pergi bersama dan disebut melakukan tindakan asusila.
Informasi ini pun sampai ke telingan Dandy dari mantan pacarnya Anastasia Pretya Amanda saat bertemu disebuah bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dandy pun emosi mendengarnya. Dia berusaha mengkonfirmasi ke David, namun David membantahnya. Begitu pula saat mengkonfirmasi kepada AG, tidak ada jawaban yang diterima Dandy. Membuatnya semakin emosi.
Puncak perseteruan ini terjadi pada 20 Februari 2023. Dandy mengajak Shane untuk melakukan penganiayaan kepada David. Saat itu pertemuan terjadi dibantu oleh AG yang menghubungi David ingin mengembalikan kartu pelajar. Ketiga orang ini lalu menemui David di rumah kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut kemudian David dianiaya oleh Dandy.
Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat (1) KUHP.