
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023).
JawaPos.com - Dugaan aliran dana Rp 27 miliar dari kasus pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo menghadapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada 24 pertanyaan dari penyidik Kejaksaan Agung. Kemarin (3/7) Dito menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Dito tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB. Dia tampak rileks dengan mengumbar senyum kepada awak media.
Dalam informasi awal perihal agenda pemeriksaan, dia dipanggil penyidik terkait berita acara pemeriksaan (BAP) eks komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan.
Irwan kini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Komunikasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). ”Beliau (Dito, Red) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Kejagung terus mendalami dan mengembangkan pengusutan perkara yang turut menyeret mantan Menkominfo Johnny G. Plate itu. Berdasar pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa Irwan Hermawan, penyidik menilai Dito perlu dimintai keterangan. ”Terkait dengan tersangka atau sekarang sudah menjadi terdakwa IH (Irwan Hermawan, Red),” ucap Ketut.
Dia menegaskan, penyidik pada jaksa agung muda pidana khusus (Jampidsus) akan memanggil dan memeriksa siapa pun yang dibutuhkan keterangannya untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut. ”Saksi-saksi pasti banyak yang akan kami periksa,” kata dia. Selain Dito, kemarin Kejagung memeriksa sejumlah pegawai Bakti Kominfo, yakni MFM, AJ, DJI, EH, DAF, BN, dan FM.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, Dito menjawab 24 pertanyaan yang diajukan penyidik. Dia mengakui, pemeriksaan menteri termuda di kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin itu tidak terlepas dari informasi yang beredar, yakni dugaan aliran dana Rp 27 miliar.
Kuntadi tidak memerinci materi pemeriksaan Dito. Namun, dia menekankan, pihaknya terus mendalami dan mencari kebenaran informasi yang beredar. ”Yang jelas bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS (4G Bakti Kominfo),” beber dia.
Dari informasi yang beredar pula, lanjut dia, diduga ada upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penanganan kasus yang ditangani Kejagung. Upaya tersebut dilakukan dengan mengumpulkan dan menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa pihak. Adalah Irwan Hermawan yang disebut mengupayakan hal itu. ”Informasi itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami,” ujar Kuntadi.
Bila informasi tersebut benar, dia memastikan bahwa itu termasuk kategori menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice. ”Kalau memang faktanya ada, ya itu menghalang-halangi penyidikan,” tambahnya.
Selain memanggil saksi-saksi, Jampidsus Kejagung juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menuntaskan kasus yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 8 triliun itu. ”Aliran dana sejauh ini sedang dalam proses koordinasi dengan PPATK dan sedang dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Selepas pemeriksaan Dito, Ketut memberikan informasi tambahan. Menteri bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo itu menjadi saksi perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Yakni, untuk tersangka WP dan YUS. ”Terutama terkait dengan aliran dana. Namun, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi,” katanya. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima saksi.
Sementara itu, Menpora Dito Ariotedjo menyatakan bahwa dirinya sudah ingin menyampaikan klarifikasi sejak awal namanya muncul dan dikait-kaitkan dalam pusaran kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Dito membantah telah menerima uang Rp 27 miliar. ”Terlebih (muncul) tuduhan saya menerima Rp 27 miliar. Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami,” kata dia.
Dia menegaskan datang ke Kejagung sebagai pribadi, bukan sebagai Menpora. Dia ingin cepat menyampaikan klarifikasi melalui Kejagung agar ada tindak lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sebab, dia memikul beban moral sebagai menteri dan warga negara yang memiliki keluarga. ”Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa ditindaklanjuti secara resmi juga untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan,” bebernya.
Secara terpisah, Maqdir Ismail yang dipercaya sebagai kuasa hukum Irwan menyatakan, uang Rp 119 miliar yang diterima kliennya dari proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo telah diserahkan kepada pihak lain. Dia membantah informasi yang menyebut kliennya menerima uang lebih dari Rp 240 miliar. ”Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Pak Irwan hanya menyebut menerima sebesar Rp 119 miliar,” ungkap dia.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
