Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Juli 2023 | 23.13 WIB

Kubu David Sebut Mario Dandy Pakai Nomor Hp Pribadi, Ditjenpas: Tak Ada yang Diistimewakan!

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo bersiap untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. FOTO: SALMAN TOYIB

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, termasuk dalam hal penggunaan ponsel. Pernyataan ini sekaligus membantah tuduhan kubu Cristalino David Ozora yang menyebut Dandy menggunakan nomor pribadi dan melakukan panggilan pada malam hari.
 
"Dari awal sudah disampaikan tidak ada yang diistimewakan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dihubungi JawaPos.com, Senin (3/7).
 
 
Rika menjelaskan, Dandy beserta tahanan lainnya memiliki hak untuk berkomunikasi menggunakan layanan yang disediakan Lapas. Layanan ini bisa dipakai saat jam kerja pada Senin-Jumat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis," jelasnya.
 
 
Sebelumnya, Pengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan Mario Dandy Satriyo menggunakan handphone pribadi untuk melakukan panggilan dari dalam Lepas Salemba, Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan Mellisa menanggapi pernyataan Ditjenpas Kemenkumham yang menyatakan Dandy memiliki hak melakukan panggilan telepon melalui layanan yang disediakan pihak lapas.
 
"Telepon yang dipakai Mario Dandy ini nomor hp pribadi, kita sudah dapat contactnya dan begitu di cek sudah disave oleh beberapa orang, bahkan ada chat-chatnya, masih mau ngeles Ditjen Pas?," kata Mellisa melalui akun Twitternya.
 
 
Selain itu, Mellisa juga menyebut panggilan telepon yang dilakukan oleh Dandy terjadi pada malam hari. Bukan pada saat jam kerja.
 
"Komunikasi si Mario Dandy ini jam 23.36 Malam, apa itu masih di jam kerja??!!!," tulis Mellisa.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore