Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 2 Juli 2023 | 21.21 WIB

Menpora Dito Ariotedjo Nyatakan Siap Jika Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

 
 

Menpora Dito Ariotedjo bersama dengan Zainudin Amali.

 
JawaPos.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo merespons soal kabar namanya masuk ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Dito mengaku siap apabila Kejaksaan Agung membutuhkan keterangannya sebagai saksi.
 
"Pokoknya kapanpun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan insya Allah ini kita akan berbicara," kata Dito usai menghadiri acara LPS Monas Half Marathon, Istora Senayan, Jakarta, Minggu (2/7).
 
Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengklaim, belum menerima informasi mengenai pemanggilan dari Kejaksaan. Ia menyebut akan menghadapi pemanggilan jika Korps Adhyaksa membutuhkan keterangannya.
 
"Belum-belum (dari Kejagung). Ya, yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda, dan saya rasa ini harus kita khususnya kita persiapkan sebagai politisi ya harus siap menghadapi segala namanya tantangan," tegas Dito.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Ariotedjo. Politikus Partai Golkar itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. 
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan hal tersebut. Rencananya, Dito Ariotedjo akan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan, pada Senin (3/7) besok.
 
"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa," ungkap Febrie dikonfirmasi, Minggu (2/7).
 
Kejagung tak menjelaskan lebih jauh terkait materi pemeriksaan yang akan digali kepada Dito Ariotedjo. Namun, nama Dito memang belakangan ini telah mencuat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. 
 
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh salah seorang tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan yang bakal duduk di kursi pesakitan, pada Selasa (4/7) mendatang. 
 
Dalam BAP itu, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
 
Namun, tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan uang itu. Penerimaan uang uang itu diduga terjadi pada November hingga Desember 2022.
 
Irwan akan menjalani sidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/7) mendatang.
 
Sementara ini sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6) lalu. Mereka di antaranya Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.
 
 
Ketiganya didakwa Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore