Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Februari 2017 | 06.36 WIB

Sejuknya Kesaksian dari PBNU di Sidang Ahok

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). - Image

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

JawaPos.com - selain menghadirkan ahli hukum pidana, sidang ke-11 perkara penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), juga menghadirkan Miftahul Ahyar, selaku ahli agama yang juga Wakil Rais Aam PBNU.


Terkait kesaksian yang dilakukan Miftahul Ahyar, Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) DKI Jakarta, MH. Bahaudin berharap agar persidangan yang melibatkan petinggi PBNU itu berjalan dengan baik. Dan jangan sampai malah menimbulkan polemik.


"Almukarram Bapak Miftahul Ahyar adalah orang yang sangat dihormati warga nahdliyyin. Kehadiran beliau di persidangan Ahok ini diperlukan pihak jaksa untuk dimintai keterangan sebagai ahli. Kami berharap, semua pihak berkenan menjaga marwah beliau dan Nahdlatul Ulama," kata pria yang karib disapa Gus Baha, Selasa (21/2).


Dia juga meminta semua pihak agar bisa melaksanakan persidangan dengan cara yang baik. "Bisa dilakukan dengan santun serta menghindari provokasi agar tidak menimbulkan kegaduhan baru," paparnya.


Dia juga berharap agar di sidang kali ini tidak terjadi masalah yang bisa memancing pihak-pihak tertentu mengail keuntungan di air keruh. Dia meminta jangan ada provokator yang mencoba membenturkan NU dengan pihak manapun setelah sidang hari ini.


"Sidang ini tentu mendapat perhatian dari masyarakat luas. Untuk itu, berilah suri tauladan yang baik bagi kita semua anak bangsa. Bahwa mencari kebenaran yang haqiqi itu dapat dilakukan dengan cara yang baik dan mencerminkan budi pekerti orang Indonesia," tukasnya. (elf/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore