Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Juni 2017 | 03.31 WIB

Ulama Dikriminalisasi, Ustaz Bachtiar Nasir Desak Jokowi Lakukan Ini

Ketua GNPF MUI ustaz Bachtiar Nasir - Image

Ketua GNPF MUI ustaz Bachtiar Nasir

JawaPos.com - Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ustaz Bachtiar Nasir mendesak Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah-langkah serius‎ untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.



Pasalnya, diakui oleh ustaz Bachtiar belakangan ini ada upaya penegak hukum merekayasa kasus untuk menjerat ulama dan aktivis Islam yang dikenal vokal. 



“Ada gerakan untuk menciptakan opini negatif terhadap peran ulama, pimpinan oposisi, dan aktivis Islam, ini harus dihentikan,“ kata ustaz Bachtiar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6). 



Karena itu, ustaz Bachtiar menyatakan, GNPF-MUI ‎mendorong aparat Kepolisian agar bisa menjalankan fungsi penegakan hukumnya secara berkeadilan, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.  



Selain itu, ustaz Bachtiar juga meminta presiden Jokow Widodo untuk bertindak menghentikan gencarnya labelisasi negatif terhadap umat Islam.



"Seolah-olah umat Islam adalah pihak yang anti-Pancasila, anti-keberagaman atau kebinekaan, dan-anti NKRI," tuturnya. 



GNPF MUI juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia supaya tidak mudah terbujuk jargon-jargon politik yang terkesan bagus dan penting. 



Sebab, banyak jargon yang tidak memiliki relevansi terhadap penguatan koeksistensi umat beragama, bahkan membuka celah disintegrasi‎ serta konflik SARA yang lebih luas.




“Kita juga sejak awal mengapresiasi gerakan yang telah ditunjukkan berbagai elemen umat Islam dalam rangka menegakkan keadilan. Hukum dan keadilan sosial secara legal konstitusional," tandas Bachtiar. (dms/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore