Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Juni 2023 | 23.42 WIB

Kakek Pembunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Inses Berprofesi Sebagai Dukun Pengobatan

R, seorang pria yang membunuh 7 bayi hasil hubungan inses dengan putrinya yang berinisial E. (Radar Banyumas) - Image

R, seorang pria yang membunuh 7 bayi hasil hubungan inses dengan putrinya yang berinisial E. (Radar Banyumas)

JawaPos.com - Sat Reskrim Polresta Banyumas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap R, 57, kakek sekaligus ayah dari empat kerangka bayi hasil hubungan insesnya dengan E, 25, yang ditemukan di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, dikutip dari RADAR BANYUMAS

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, R, pelaku diduga rela menghabisi tujuh bayi yang dilahirkan E, karena anjuran dari guru spiritualnya.  

"Kondisi R normal (bukan gangguan, red). Dia melakukan itu untuk pekerjaannya sebagai dukun pengobatan. Dugaan awal dia punya guru spiritual. Namun terkait motifnya, ini akan kami sampaikan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim

E sendiri adalah anak pertama dari istri ketiga R. Mereka tinggal bersama di gubug yang di sekitarnya ditemukan tulang-tulang bayi sejak 2013.

"Pelaku mempunyai tiga istri. Istri pertama nikah secara sah, istri kedua dan ketiga siri. Istri pertama dan kedua sudah pisah, tinggal istri ketiga," tambahnya. 

 

Untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut, menurutnya, hari ini akan kembali dilakukan penggalian di TKP untuk menyisir tiga kerangka tulang bayi yang belum ditemukan. 

Sementara terkait keterlibatan dalam pembunuhan tujuh bayi tersebut, dikatakan, saat R membunuh bayi yang dilahirkan E, ibu kandung E yang mengetahui hubungan inses ini tidak dapat berbuat banyak

"Ibunya dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak karena diancam oleh pelaku untuk diam, apabila kemudian melapor kepada siapapun akan dibunuh," tuturnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore