Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Juni 2023 | 22.51 WIB

Nama Disebut Oleh Kabiro Hukum ESDM, Kapolda Metro: Diuji Saja Faktanya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di DKI Jakarta berjalan aman dan kondusif.

 
JawaPos.com - Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto disebut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite terkait ditemukannya bukti 3 kertas tanpa judul saat penggeledahan. Hal itu diketahui dari putusan lengkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri.
 
Karyoto tak mau ambil pusing mengenai terseratnya dirinya. Dia meminta agar informasi itu diuji kebenarannya.
 
 
"Ya kalau itu bisa aja diuji ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya nggak akan cerita di sini ya," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6).
 
Karyoto mengatakan, saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, dirinya terlibat dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Dia mengaku tak mengenal dan mengetahui muka dari Idris Sihite.
 
 
"Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja. Nah tentunya Dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak diklarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," jelasnya.
 
Sebelumnya, MAKI melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM. 
 
 
Laporan yang ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum itu dilayangkan pada Jumat, 7 April 2023.
 
"Lampiran satu bundel, perihal laporan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM," demikian dikutip dari surat laporan yang diterima dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu (9/4).
 
Boyamin menduga, pembocoran dokumen dimaksud sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.
 
 
Irjen Pol Karyoto mengkonfirmasi kasus dugaan kebocoran data KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan beberapa saksi dan barang bukti lainnya menemukan indikasi bahwa ada tindak pidana dalam kasus tersebut.
 
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore