Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Juni 2023 | 01.36 WIB

Bea Cukai Soetta Lakukan Sembilan Kali Penindakan Pembawa Uang Tunai dari Luar Negeri

Ilustrasi - Sejumlah uang asing saat dilakukan penghitungan dan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Soetta Tangerang, Banten. - Image

Ilustrasi - Sejumlah uang asing saat dilakukan penghitungan dan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Soetta Tangerang, Banten.

JawaPos.com- Tangerang, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan sembilan kali penindakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) karena kedapatan membawa uang tunai dari luar negeri melebihi ketentuan kepabeanan.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore