
Ibu-ibu majelis taklim Kota Padang yang dilatih untuk menjadi pendakwah, Senin (9/4).
JawaPos.com - Menteri Agama Fachrul Razi kembali mengeluarkan peraturan yang memicu polemik. Kali ini terkait dengan keharusan majelis taklim terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag). Setiap tahun majelis taklim juga diminta melaporkan kegiatannya.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 29/2019 yang diteken pada 13 November lalu. Meski harus mendaftar, tak ada sanksi bagi majelis taklim jika tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag Juraidi beralasan, PMA tidak mewajibkan majelis taklim untuk mendaftar. ”Dalam pasal 6, kami gunakan istilah harus, bukan wajib. Harus sifatnya lebih ke administratif. Kalau wajib berdampak sanksi,” jelas dia kemarin (30/11).
Terdaftarnya sebuah majelis taklim, tutur Juraidi, akan memudahkan Kemenag melakukan pembinaan. ”Termasuk pemberian bantuan pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD. PMA ini bisa dijadikan dasar atau payung hukum,” terangnya.
Mantan Dekan Fakultas Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Arief Subhan menilai isi PMA tersebut terlalu administratif. Dia kurang melihat upaya Kemenag untuk meningkatkan mutu majelis taklim. ”Padahal, cantolan aturan ini adalah UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional, Red),” katanya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
