Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Agustus 2026 | 17.49 WIB

Ketika Kreator Konten Belum Sepenuhnya Merdeka Dalam Menjaga Hak Cipta

Peserta berusaha memanjat batang pinang saat mengikuti lomba memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia di Beach Pool, Ancol, Jakarta, Senin (17/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Peserta berusaha memanjat batang pinang saat mengikuti lomba memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia di Beach Pool, Ancol, Jakarta, Senin (17/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kemerdekaan berkarya di era digital memang semakin terbuka. Siapa pun kini dapat menciptakan lagu, menulis, membuat film, menghasilkan foto hingga memproduksi konten dan menyebarkannya melalui berbagai platform. 

Namun, kemudahan tersebut belum otomatis membuat kreator benar-benar merdeka atas karya yang mereka hasilkan. Persoalan hak cipta masih menjadi tantangan yang seharusnya perlu mendapat perhatian bersama.

Musisi, penulis, sekaligus konten kreator Arda Hatna menilai perkembangan teknologi dan media sosial saat telah memberikan ruang yang jauh lebih luas bagi masyarakat untuk berkarya. Menurutnya, akses terhadap teknologi membuat proses menciptakan sekaligus mendistribusikan karya menjadi semakin mudah.

"Menurut saya, kreator Indonesia hari ini sudah jauh lebih merdeka untuk berkarya. Teknologi dan media sosial membuat siapa pun bisa menciptakan sesuatu dan menyebarkannya kepada banyak orang," ujar Arda kepada JawaPos.com.

Meski demikian, Arda melihat masih ada jarak antara kebebasan untuk membuat dan menyebarkan karya dengan kemerdekaan untuk mendapatkan perlindungan atas karyanya tersebut. 

Menurut dia, kemudahan masyarakat menemukan sebuah karya di internet atau media sosial tidak boleh dimaknai sebagai izin untuk menggunakan, mengubah, menyimpan, atau menyebarkannya sesuka hati.

"Di balik sebuah lagu, tulisan, foto, video maupun karya visual, terdapat proses panjang yang tidak selalu terlihat oleh publik. Ada waktu, tenaga, pengalaman, gagasan, kreativitas, bahkan keterlibatan banyak orang yang ikut membentuk sebuah karya. Karena itu, menghargai hak cipta pada dasarnya bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap manusia dan proses kreatif di balik sebuah karya," katanya. 

Arda melihat kondisi industri kreatif Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang positif. Kesadaran masyarakat terhadap karya dan profesi kreator secara perlahan bergerak ke arah yang lebih baik dibanding tahun-tahun silam. 

Pertumbuhan tersebut terlihat dari semakin beragamnya musisi yang tampil di berbagai panggung, filmmaker yang menghasilkan karya kompetitif, fotografer dan penulis yang terus produktif, hingga konten kreator yang memanfaatkan platform digital untuk menjangkau audiens.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore