Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Maret 2026, 13.57 WIB

Ini Dia 5 Momen Menarik di Episode 3-4 Drama Phantom Lawyer

Pemeran Phantom Lawyer. Sumber foto: Soompi - Image

Pemeran Phantom Lawyer. Sumber foto: Soompi

JawaPos.com - Drama Korea Phantom Lawyer yang diperankan Yoo Yeon Seok  ini layak ditonton dan selalu ditunggu penggemar

Dikutip dari Soompi, Sabtu (28/3), menceritakan Shin I Rang (Yoo Yeon Seok), di drama ini ia adalah seorang pengacara pemula, yang setelah mendapatkan kemampuan melihat hantu, ia penolong bagi jiwa-jiwa yang tersesat.

Meskipun masih canggung dan kikuk, minggu lalu, ada banyak adegan lucu yang bercampur dengan serangkaian momen emosional, simak inti kisahnya

1. Shin I Rang dirasuki hantu remaja

Shin I Rang mendapati dirinya terjerat dalam masalah baru ketika seorang klien tak terduga muncul di kantornya, yang sangat membuatnya kecewa.

Hantu baru ini, seorang siswi SMA, sementara itu, I Rang, yang tidak mampu mengendalikan sifat kerasukan, akhirnya bertingkah seperti remaja setiap kali hantu itu merasuki tubuhnya,

2. Keluarga Shin I Rang membantunya dalam kasusnya

Perubahan suasana hati I Rang sangat jelas sehingga tidak butuh waktu lama bagi anggota keluarganya yang lain untuk mengetahui bahwa ia sebenarnya dapat melihat dan berbicara dengan hantu.

Di sisi lain, ibunya, Park Kyung Hwa (Kim Mi Kyung), tetap menjadi bagian penting namun rahasia dari kelompoknya.

3. Mengenal kehidupan gadis hantu

Salah satu klien yaitu gadis hantu bernama Kim Soo Ah (penampilan khusus oleh Oh Ye Ju), adalah seorang trainee populer, ia tidak memiliki masa kecil yang bahagia.

Namun, hanya beberapa langkah lagi dari mewujudkan mimpinya, ia meninggal dunia, kematiannya yang difitnah sebagai bunuh diri

4. Menemukan pelaku di balik pembunuhan gadis itu

Saat I Rang menggali lebih dalam kasus gadis itu, ia bertemu kembali dengan Han Na Hyun (Esom), bersama-sama, mereka menemukan bahwa pelaku sebenarnya di balik pembunuhan Soo Ah

5. Hantu remaja mengucapkan selamat tinggal kepada ibunya

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore