Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Oktober 2025 | 12.05 WIB

Beomgyu TXT Ambil Langkah Hukum atas Dugaan Plagiarisme Lagu Solo Miliknya yang Bertajuk 'Take My Half'

Beomgyu TXT ambil langkah hukum atas dugaan plagiarisme lagu solo - Image

Beomgyu TXT ambil langkah hukum atas dugaan plagiarisme lagu solo

JawaPos.com - Isu pelanggaran hak cipta kembali mencuat di industri musik Korea, kali ini melibatkan Beomgyu dari grup populer TXT (Tomorrow X Together). 

Melansir laman Allkpop, penyanyi sekaligus penulis lagu ini dikabarkan menjadi korban dugaan plagiarisme setelah karya solonya, 'Take My Half,' ditemukan memiliki kemiripan mencolok dengan lagu lain yang baru saja dirilis.

Pada Kamis (16/10), agensi BIGHIT MUSIC mengumumkan melalui platform global Weverse bahwa mereka sedang mempersiapkan langkah hukum untuk menanggapi kasus tersebut. 

Lagu 'Take My Half' merupakan salah satu lagu dalam album penuh keempat TXT bertajuk 'The Star Chapter: Together', di mana Beomgyu berpartisipasi langsung sebagai penulis lirik sekaligus komposer.

Namun, sekitar satu bulan setelah perilisan lagu, sebuah lagu dengan judul serupa muncul di berbagai platform musik digital. 

Lagu itu disebut memiliki kemiripan yang signifikan dari segi melodi, ritme, hingga harmoni, sehingga memicu tuduhan serius terkait plagiarisme terhadap karya orisinal Beomgyu.

Menanggapi situasi ini, pihak BIGHIT MUSIC menyatakan bahwa tim mereka saat ini sedang melakukan peninjauan menyeluruh bersama firma hukum untuk menentukan langkah yang tepat. 

"Berdasarkan kemiripan yang jelas antara kedua lagu, kami sedang mendiskusikan tindakan hukum lanjutan dengan tim hukum kami," ujar perwakilan agensi dalam pernyataan resminya.

Lebih lanjut, BIGHIT MUSIC menegaskan pentingnya melindungi hak cipta dan karya seni para artis mereka. 

"Karya seorang seniman adalah aset yang tidak ternilai dan harus dihormati. Kami akan mengambil seluruh tindakan yang diperlukan untuk memastikan perlindungan penuh terhadap hak kepemilikan yang sah," tegas pihak agensi.

Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada para penggemar atas kekhawatiran yang mungkin timbul akibat insiden ini. 

Agensi berjanji akan terus berupaya menciptakan lingkungan kreatif yang aman dan sehat bagi para artis di bawah naungannya, agar mereka dapat terus berkarya tanpa rasa takut terhadap pelanggaran hak cipta.

Di sisi lain, TXT saat ini juga tengah aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Baru-baru ini, mereka mengumumkan kerja sama dengan UNICEF, di mana mereka bersama BIGHIT MUSIC berkomitmen untuk menyumbangkan 1,4 juta USD atau sekitar Rp 23,2 miliar (dengan kurs Rp 16.578 per USD) selama dua tahun ke depan. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung anak-anak dan remaja di seluruh dunia, sekaligus menunjukkan kepedulian TXT terhadap isu kemanusiaan global.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap karya intelektual di tengah pesatnya perkembangan industri musik digital.

Editor: Candra Mega Sari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore