
MDTV disemprot KPI gara-gara menampilkan adegan ciuman bibir dalam sinetron telenovela Marimar. (KPI Pusat)
JawaPos.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak dapat memberikan toleransi pada MDTV yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan pada tayangan-tayangan televisi itu menyemprot MDTV karena menampilkan adegan ciuman bibir dalam telenovela Marimar yang tayang pada 24 September 2025 pada pukul 17.11 WIB.
Tak tanggung, KPI menyebut MDTV melanggar 7 pasal sekaligus karena menampilkan adegan ciuman bibir antara pria dan wanita untuk tayangan yang memiliki klasifikasi R atau remaja.
Sebanyak 7 pasal yang dilanggar MDTV dengan mengacu pada Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012. Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan larangan adegan ciuman, penghormatan pada nilai, norma kesopanan, dan kesusilaan, perlindungan anak, hingga penggolongan program siaran.
Komisioner KPI Pusat, Aliyah, menyampaikan bahwa MDTV selaku lembaga penyiaran wajib menghormati nilai-nilai, termasuk terkait dengan perlindungan kepentingan anak dalam siaran.
"Tayangan berklasifikasi R harusnya dipastikan benar-benar aman ditonton remaja. Lembaga penyiaran harus memahami aturan soal penggolongan siaran ini dengan seksama sesuai dengan pedoman penyiaran," papar Aliyah, di laman website resmi KPI.
Aliyah menambahkan, program siaran berklasifikasi R dilarang menampilkan adegan yang mendorong remaja mempelajari tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas sebagai hal yang lumrah di dalam kehidupan sehari-hari.
"Adegan ciuman bibir tidak pantas bagi mereka. Jangan sampai ini menjadi hal yang lumrah. Ini kan tidak sesuai dengan norma dan etika di masyarakat kita," tegasnya.
Atas tindakannya menampilkan adegan ciuman bibir yang tidak sesuai dengan klasifikasi usia, MDTV dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama.
KPI meminta MDTV dan lembaga penyiaran lainnya untuk berhati-hati dan lebih jeli dalam menempatkan program siaran berklasifikasi R atau remaja.
"Pastikan tayangan berklasifikasi R sudah benar-benar aman dan tidak mengandung hal-hal yang tidak pantas bagi remaja," tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
