Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Februari 2025 | 05.01 WIB

Tegaskan Tak Setuju Penyanyi Wajib Bayar Royalti ke Pencipta Lagu, Agnez Mo: Kita Mana Tahu 2 Persen Angkanya Berapa? 

Agnez Mo asli (kanan) dan versi lilinnya yang ada di Madame Tussauds Singapura. (Instagram mtssingapore) - Image

Agnez Mo asli (kanan) dan versi lilinnya yang ada di Madame Tussauds Singapura. (Instagram mtssingapore)

JawaPos.com – Penyanyi Agnes Monica atau yang akrab disapa Agnez Mo mengatakan bahwa dirinya sempat membedah Undang Undang Hak Cipta. Itu setelah dia digugat oleh Pencipta Lagu Ari Bias karena menyanyikan lagu Bilang Saja di 3 acara konser pada tahun 2023 silam.

Dia sengaja mempelajari UU Hak Cipta dari awal sampai akhir agar bisa memahami titik masalah atas kasus yang dialaminya tersebut. Agnez Mo melakukannya juga supaya tidak salah ketika buka suara tentang hal ini ke hadapan publik.

Salah satu yang diungkap Agnez Mo, berdasarkan aturan yang saat ini berlaku, royalti yang didapat pencipta lagu adalah sebesar 2 persen dari penjualan tiket.

"Royalti yang didapatkan pencipta lagu adalah 2 persen dari penjualan tiket. Kita mana tahu 2 persen itu angkanya berapa? Kan penjualan tiket bukan tugasnya penyanyi. Yang tahu berapa angkanya dari 2 persen itu adalah penyelenggara harusnya," kata Agnez Mo dalam podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Di sisi lain, Agnez Mo sebagai performer mengaku tidak ada urusan dengan jumlah penonton. Mau banyak atau sedikit jumlah penonton, dia tetap akan perform secara profesional. "Fee penyanyi adalah upah jasa untuk gua perform," kata Agnez Mo.

Lebih lanjut, pelantun lagu Matahariku itu mengatakan, dia sebenarnya tidak setuju kasus yang dialaminya disebut sebagai pelanggaran hak cipta. Sebab, Agnez merasa tidak pernah mengklaim lagu Bilang Saja sebagai miliknya.

"Ini masalah performing rights. Apalagi ini lagu aku kan. Dia (Ari Bias) kasih lagu itu ke label dan pihak label kasih lagu itu ke gua. Dan dipermasalahkan 20 tahun kemudian," tuturnya.

Menurut Agnez Mo, dia juga punya kontribusi untuk memperkenalkan lagu Bilang Saja ke publik. Selain sebagai penyanyi, dia juga keluar uang untuk bikin video klip yang bagus pada masanya hingga keluar biaya untuk mempromosikan lagu Bilang Saja supaya dikenal luas oleh publik.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore