Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Oktober 2024 | 18.30 WIB

WayV Sukses Gelar Konser di Indonesia, Intip Perjalanan Karier Boy Group Asal Korea Selatan Ini

Potret WayV (Instagram @wayvofficial) - Image

Potret WayV (Instagram @wayvofficial)

JawaPos.com – WayV merupakan boy group Korea Selatan yang berada dibawah naungan SM Entertainment.

WayV menjadi salah satu sub unit boy group NCT yang menyanyikan lagu dengan bahasa Tiongkok dan bahasa Inggris.

Dikutip dari Kpop fandom, WayV menjalani debut pada awal tahun 2019 dengan merilis single berjudul ‘Reguler Tiongkok Version’ dan mini album bertajuk ‘Take Off’.

Saat awal debut WayV beranggotakan tujuh orang yakin Kun, Ten, Winwin, Lucas, Xiaojun, Hendery dan Yangyang.

WayV photoshoot music video Reguler Tiongkok ver. (Forbes)

Diakhir tahun 2019 WayV merilis mini album keduanya bertajuk ‘Take Over the Moon’ dengan single yang berjudul ‘Moonwalk’.

Memasuki awal tahun 2020 secara resmi WayV menggelar konser virtual pertamanya bertajuk ‘Beyond the Vision’.

Konser ‘Beyond the Vision’ dilakukan secara virtual mengingat kondisi pada waktu itu dilanda virus covid-19.

Sekaligus para member memberitahu WayZenNi ‘sebutan fans WayV’ bahwa akan merilis album terbarunya.

Pada Juni tahun 2020 album pertama WayV yang bertajuk ‘Awaken the World’ resmi dirilis bersamaan dengan perilisan music video pada lagu utama album tersebut yang berjudul ‘Turn Back Time’.

Memasuki awal tahun 2021 WayV merilis mini album ketiganya yang bertajuk ‘Kick Back’, serta ditahun yang sama WayV resmi debut dengan sub unit masing-masing diantaranya

Kun bersama dengan Xiaojun merilis single berjudul ‘Back to You’ yang dirilis pada 23 Juni 2021 lalu.

Diikuti dengan Ten bersama Yangyang dengan merilis single berjudul ‘Low Low’ yang dirilis pada 17 Agustus 2021 lalu

Sub unit terakhir diikuti oleh Lucas dan Hendery dengan merilis single berjudul ‘Jalapeno’, Namun, dengan terpaksa perilisan ‘Jalapeno’ harus ditunda buntut terkait kasus yang menimpa Lucas karena skandal dating.

Lucas pun diberikan sanksi dari agensi yang menaunginya yakni SM Entertainment, dengan menghentikan semua kegiatannya untuk sementara waktu.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore