
Photo
JawaPos.com - Selain kasus pengancaman, terdakwa Medina Zein juga dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha. Jaksa membacakan tuntutannya tadi sore di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa dalam tuntutannya menyatakan Medina Zein secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE. Terkait kesalahan tersebut, Jaksa pun meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun kepada terdakwa Medina Zein.
"Menjatuhkan pidana terhadap Medina Zein selama 1 tahun penjara dengan perintah, terdakwa tetap ditahan dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan," kata Jaksa dengan suara lantang, Senin (19/9).
Selain diminta membayar denda, terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2 ribu. Usai membacakan tuntutan, Jaksa kemudian berdiri mendatangi majelis hakim dan pengacara Medina Zein menyerahkan berkas tuntutan. Setelah itu dia kembali lagi ke posisi duduk semula.
Sama seperti kasus pengancaman, kuasa hukum ataupun Medina Zein tidak memberikan tanggapan apapun atas tuntutan Jaksa. Dia meminta waktu kepada majelis hakim untuk memberikan pembelaan dalam sidang pledoi pada Kamis (22/9) mendatang. Majelis hakim pun menyetujuinya sehingga persidangan ditutup.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Marissya melaporkan Medina pada September 2021 dengan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE, Pasal 310, dan 311 KUHP.
Marissya Icha melaporkan istri Lukman Azhari tersebut lantaran merasa tercoreng nama baiknya atas sejumlah posting-an. Dia tidak terima terhadap unggahan Medina Zein yang menyebut dirinya sebagai perempuan murahan.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
