Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Februari 2019 | 23.00 WIB

Anang Hermansyah akan Ajukan Penarikan Usulan RUU Permusikan

Anang Hermansyah, inisiator RUU Permusikan. (Miftahulhayat/Jawa Pos) - Image

Anang Hermansyah, inisiator RUU Permusikan. (Miftahulhayat/Jawa Pos)

JawaPos.com - Anang Hermansyah akhirnya membuat kesepakatan dengan para musisi Indonesia setelah dua kelompok yang saling berseberangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan duduk satu meja di markas besar Slank, di Jl Potlot, Jakarta, pada Selasa (12/2) malam lalu.


Dalam pertemuan yang dilakukan secara tertutup dan santai tersebut, kedua belah pihak kemudian sepakat dalam tiga hal menyangkut permusikan di tanah air.


"Melalui diskusi yang mendalam, perwakilan KNTLRUUP, Anang Hermansyah, Glenn Fredly dan Slank, sepakat untuk meminta DPR membatalkan RUU Permusikan. Langkah ini jelas sejalan dengan amanah
lebih dari 270 ribu penanda tangan petisi yang berada di balik barisan Tolak RUU Permusikan. Ini demi masa depan musik Indonesia yang lebih cerah lagi," ungkap Edy Khemod mewakili Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.


Pertama, mendesak DPR agar dengan segera melakukan pembatalan RUU Permusikan beserta seluruh proses yang tengah dijalankan di parlemen pada saat ini, sembari menunggu dilaksanakannya Musyawarah Musik Indonesia.


Kedua, menggelar Musyawarah Musik Indonesia yang dihadiri para pemangku kepentingan dari Sabang sampai Merauke. Dengan agenda utama, di antaranya menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau
tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola industri musik Indonesia.


Ketiga, Melakukan pemetaan ulang permasalahan yang sedang terjadi saat ini di industri musik Indonesia sebagai salah satu cara untuk mencari solusi terbaiknya.


"Saya menangkap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan proses pembahasannya. Sebagai wakil rakyat, aspirasi ini tentu akan saya bawa ke
Parlemen," jelas Anang Hermansyah.


Oleh karenanya Anang mengatakan dalam kapasitasnya sebagai inisiator RUU Permusikan, dirinya akan mengajukan surat penarikan usulan RUU ini ke Pimpinan DPR. Sekaligus, dia bersama ekosistem musik akan melakukan audiensi ke Pimpinan DPR terkait hal tersebut.


"Dalam kapasitas saya sebagai pengusul RUU Pemusikan, saya akan mengajukan surat penarikan RUU Permusikan ke Pimpinan DPR. Selanjutnya, agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku," tambah Anang.


Di bagian lain, Anang juga meminta agar DPR bersama pemerintah untuk memfasilitasi Musyawarah Musik Indonesia menyangkut persoalan yang muncul di ekosistem musik.


Namun demikian, Anang belum bisa memastikan kapan pembatalan tersebut diproses. Sebab, banyak proses yang harus dilalui.


"Proses yang ada di parlemen hari ini harus melewati petinggi parlemen. Karena pembatalan kemarin tidak bisa semena-mena seperti itu, harus dipersiapkan dulu di badan legislasi karena yang menentukan kan badan legislasi," tandasnya.


Secara terpisah, penggagas Konferensi Musik Indonesia (KAMI), Glenn Fredly juga setuju agar RUU Permusikan dibatalkan. Tetapi, harus ada formulasi baru untuk menciptakan industri musik yang lebih baik ke depannya.


"Saya pribadi setuju untuk memohon men-drop semua proses RUU Permusikan inisiatif DPR ini, agar kita semua bisa mulai lagi dari awal dengan melibatkan semua komponen ekosistem musik dan bermusyawarah mencari bentuk kebijakan apa yang terbaik bagi kepentingan industri musik maupun non industri musik Indonesia nantinya," kata Glenn Fredly.


Hal senada juga disampaikan drummer Slank, Bimbim. Dia mendukung diadakannya Musyawarah Musik Nasional guna menyerap semua stakeholder yang terkait di industri musik. Semua demi ekosistem musik yang lebih baik.

Editor: Novianti Setuningsih
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore