
aksi Joey Alexander
JawaPos.com - Pianis muda berbakat milik Indonesia kembali menuai prestasi. Namanya kembali masuk dalam nominasi ajang musik bergengsi, Grammy Awards 2017. Kategori dan nominator dalam tahun ke-59 ini diumumkan Selasa, 6 Desember 2016.
Musisi 13 tahun asal tanah air itu masuk dalam kategori Best Improvised Jazz Solo. Joey Alexander lewat Countdown bersaing dengan Ravi Coltrane, Fred Hersch, Brad Mehldau, dan John Scofield.
Malam puncak Grammy Awards 2017 bakal diadakan di Staples Center, Los Angeles, 12 Februari mendatang.
Ini merupakan kali kedua bagi Joey Alexander masuk sebagai nominasi Grammy Awards. Pada 2016, lewat album My Favorite Things, dia masuk dua nominasi sekaligus. Yakni, Best Improvised Jazz Solo dan Best Jazz Instrumental Album.
Prestasi Joey Alexander tidak sampai disitu. Dia bahkan ikut tampil dalam malam puncak Grammy Awards 2016.
Semoga Joey Alexander menang di Grammy Awards 2017. (ded/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022