Taeil. Sumber foto: Soompi
JawaPos.com – Atas tuduhan melakukan kekerasan seksual, Taeil, mantan anggota NCT, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Dikutip dari Soompi, Minggu (19/10), membuat heboh, hal tersebut ia lakukan terhadap seorang perempuan yang sedang mabuk bersama dua kenalannya.
Kembali dijatuhi hukuman penjara dalam sidang banding, putusan tersebut disampaikan oleh Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul pada 17 Oktober.
Ia didakwa atas pemerkosaan semu yang diperberat berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, dengan hukuman sama seperti yang dijatuhkan pada sidang pertama.
Sementara itu, kedua kaki tangan, Tuan Lee dan Tuan Hong, juga masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Pengadilan juga menguatkan perintah sebelumnya yang mewajibkan ketiganya untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan pelaku kejahatan seksual.
Selain itu, mereka juga memberlakukan pembatasan kerja selama lima tahun di lembaga-lembaga yang terkait dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.
Pengadilan banding tidak menemukan kesalahan dalam putusan pengadilan yang lebih rendah, serta menolak klaim para terdakwa.
Kalim tersebut yaitu bahwa penyerahan diri mereka secara sukarela harus tercermin sebagai faktor yang meringankan dalam hukuman.
Sebelumnya dakwaan tersebut bermula dari insiden pada bulan Juni tahun lalu, ketika Taeil dan komplotannya melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asing yang mabuk.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
