Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Juni 2025 | 18.40 WIB

Keputusan Pengadilan untuk Melarang Aktivitas Independen NewJeans Telah Rampung

NewJeans tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan./X @NewJeans_ADOR - Image

NewJeans tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan./X @NewJeans_ADOR

JawaPos.com - Perintah pengadilan yang melarang anggota girl group K-pop NewJeans, dari aktivitas independen di luar perusahaan manajemen mereka dikonfirmasi pada hari Rabu (25/6)

NewJeans dinilai gagal dalam mengajukan banding ke Mahkamah Agung, pada sehari sebelumnya.

Sebelumnya pada tanggal 17 Juni, Pengadilan Tinggi Seoul menguatkan keputusan pengadilan distrik untuk menerima perintah yang diajukan oleh agensi grup tersebut, ADOR.

ADOR untuk mencegah kelima anggota, untuk menandatangani kontrak iklan secara independen dan menjalankan aktivitas musik terpisah, sebagai bagian dari sengketa hukum antara kedua belah pihak.

Berdasarkan hukum saat ini di Korea Selatan, setiap banding ke Mahkamah Agung harus diajukan dalam waktu satu minggu sejak putusan pengadilan banding.

Keputusan pengadilan untuk melarang kegiatan independen kelompok tersebut, diselesaikan pada hari Rabu.

Hal tersebut dirampungkan oleh keputusan pengadilan, karena anggota NewJeans tidak mengajukan banding pada sehari sebelumnya.

Dikutip dari Korea Times, NewJeans yang secara independen berganti nama menjadi NJZ pada bulan Februari 2025.

Para anggota mulai menjalankan kegiatan independen setelah menuduh ADOR pada bulan November tahun lalu, melanggar ketentuan kontrak eksklusif mereka.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore