
Melly Goeslaw saat tampil dalam konser yang bertajuk The Greatest Melly Goeslaw Everlasting Harmony di BCIS, Jakarta, Minggu (29/09/2024). (Imam Husein/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan sejumlah nama penerima royalti terbesar di bulan Maret 2025. Salah satu penerima royalti terbesar dari WAMI adalah pencipta lagu sekaligus musisi Melly Goeslaw.
Nama Melly Goeslaw perlu mendapat highlight mengingat dirinya sempat mengeluhkan royalti lagu yang diterimanya hanya di angka ratusan ribu rupiah. Dia pun sempat mengeluhkan bagaimana sistem pembagian royalti oleh LMKN atau LMK.
Royalti yang diterima Melly Goeslaw di bulan Maret 2025 mencapai Rp 559,9 juta. Dia mendapat royalti besar karena sejumlah lagunya yang populer dan banyak disukai. Yaitu lagu berjudul Ayat Ayat Cinta yang sempat dipopulerkan Rossa dan yang dinyanyikan sendiri seperti berjudul Gantung dan Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga).
Penerima royalti paling besar dari WAMI adalah Mohamad Indra Gerson. Dia menerima royalti sebesar Rp 730.8 juta gross berkat lagu bertajuk 'After Dark' yang dia tulis untuk seorang penyanyi asal Texas, Amerika, bernama Mr. Kitty. Jumlah ini menjadi angka paling banyak yang WAMI distribusikan dalam satu kali periode distribusi kepada komposer.
Selain itu, Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa nama besar lain yang tidak bersedia diungkap identitasnya juga termasuk dalam 50 besar penerima royalti dengan nominal terbesar pada periode ini.
Selain itu, ada juga beberapa nama seperti Thomas Arya, komposer lagu Berbeza Kasta dan Satu Hati Sampai Mati yang populer di daerah Sumatera Barat. Adapun Kohar Kahler, pencipta lagu Tiada Lagi yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir tahun 90-an, juga termasuk penerima royalti terbesar dari WAMI.
WAMI turut membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu, antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo.
Total royalti yang didistribusikan WAMI untuk bulan Maret 2025 dari performing rights mencapai Rp 96 miliar. Angka tersebut berasal dari penggunaan lagu digital, non-digital, dan overseas.
Selain itu, WAMI juga mengumumkan adanya perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggotanya. Mulai tahun 2025, distribusi royalti dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Yaitu pada bulan Maret, Juli, dan November.
"Kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih untuk anggota," tutur Adi Adrian, Presiden Direktur WAMI dalam keterangannya.
Keputusan ini diambil untuk tujuan meningkatkan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan dana royalti bagi para pemilik hak cipta. Sistem distribusi baru ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi para anggotanya.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
