Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Oktober 2018 | 02.25 WIB

K-Pop Jadi Alasan Nomor 1 Peningkatan Royalti Penulis Lagu di Korea

bintang K-pop yang telah membuat angka royalti penulis lagu meningkat di tahun 2018 - Image

bintang K-pop yang telah membuat angka royalti penulis lagu meningkat di tahun 2018

JawaPos.com - Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA) menganalisis bahwa K-pop menjadi alasan nomor satu untuk peningkatan royalti bagi para penulis lagu di Korea sepanjang 2018 ini.


Melansir Soompi, pada Senin (15/10) KOMCA menyebutkan ada sebanyak 15,4 miliar Won atau sekitar 13,7 juta Dollar Amerika untuk total royalti penulis lagu untuk lagu baru yang dirilis antara 1 Januari hingga 30 September.


"Artis K-pop seperti BTS, Wanna One, Red Velvet, GOT7, dan TWICE yang telah membuat nama mereka diketahui tidak hanya di Korea tetapi juga di seluruh dunia. Hal ini menyebabkan pertumbuhan di pasar hak cipta musik Korea dengan penjualannya yang eksponensial," kata sumber itu.


Ketua KOMCA, Hong Jin Young mengatakan, kali ini merupakan situasi yang cukup mengejutkan ketika BTS membuat gebrakan dengan muncul di sampul Majalah TIME. Terlebih member BTS juga ada yang menjadi anggota KOMCA, seperti Suga.


"Pasar K-pop global mendekati angka 5 miliar Dollar Amerika. Asosiasi kami akan lebih aktif bekerja sama dengan asosiasi hak cipta dari negara-negara asing yang kami kontrak," pungkasnya.


Kendati data tersebut hanya untuk tiga perempat tahun, tetapi sudah menunjukkan peningkatan sebanyak 45,2 persen dari 10,6 miliar Won atau sekitar 9,4 juta Dollar Amerika dari tahun 2017.

Editor: Deti Mega Purnamasari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore